Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

Achmad Fauzi

Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:52 WIB
B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana
Ilustrasi Penyaluran B50 ke industri Pertambangan. [ist].
baca 10 detik
  • PT Elnusa Petrofin resmi menyalurkan Biosolar B50 untuk sektor industri di Pulau Laut, Kalimantan Selatan, mulai Juli 2026.
  • Kebijakan B50 diimplementasikan melalui Keputusan Menteri ESDM guna mendukung agenda transisi energi nasional dan keberlanjutan sektor pertambangan.
  • Terminal IBT Pulau Laut menggunakan teknologi Automatic Inline Blending untuk memastikan pencampuran bahan bakar berlangsung presisi dan efisien.

Suara.com - Implementasi mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 untuk sektor industri resmi dimulai. PT Elnusa Petrofin (EPN) melakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, kepada pelanggan sektor pertambangan sebagai bagian dari dukungan terhadap program B50 nasional.

Penyaluran perdana tersebut menjadi langkah awal implementasi kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) pada bahan bakar minyak jenis solar yang didukung pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Penerimaan perdana Fatty Acid Methyl Ester (FAME) spesifikasi B50 dilakukan pada 1 Juli 2026 melalui kapal MT Ocean Link. Selanjutnya, pada 2 Juli 2026 dilakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 kepada kapal OB Ocean Brave untuk pelanggan VHS Patra Logistik.

Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan, mengatakan implementasi penyaluran perdana tersebut menjadi bentuk sinergi Pertamina Group dalam mendukung agenda transisi energi nasional.

Kewajiban penggunaan BBM B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. [Antara]
Kewajiban penggunaan BBM B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. [Antara]

"Elnusa Petrofin bangga dapat menjadi bagian dari ekosistem Pertamina Group dalam mendukung penyaluran perdana Biosolar Industri B50, khususnya bagi sektor pertambangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Ini merupakan bentuk kontribusi kami dalam memastikan transformasi energi dapat berjalan secara andal, aman, dan berkelanjutan," ujar Doni seperti dikutip, Jumat (3/7/2026).

Sebagai bagian dari ekosistem logistik energi Pertamina Group, Elnusa Petrofin berperan memastikan kesiapan operasional terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar B50 kepada pelanggan industri.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan rantai pasok energi yang aman, andal, dan efisien dalam mendukung implementasi B50 secara nasional.

Menurut Doni, keberhasilan penyaluran perdana tersebut juga menjadi bukti kesiapan infrastruktur dan kapabilitas operasional yang dimiliki Elnusa Petrofin dalam mendukung berbagai program strategis Pertamina.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Operational Excellence dan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang unggul dalam setiap aktivitas operasional. Dukungan teknologi, kompetensi sumber daya manusia, dan tata kelola operasional yang terintegrasi menjadi fondasi utama kami dalam memastikan distribusi energi masa depan dapat berjalan secara efisien dan memenuhi standar kualitas terbaik," tambahnya.

baca juga

Fuel Terminal IBT Pulau Laut yang dikelola Elnusa Petrofin menjadi salah satu fasilitas strategis dalam implementasi B50. Terminal tersebut menerima pasokan FAME dan solar murni untuk kemudian dicampur sebelum didistribusikan kepada pelanggan industri, terutama sektor pertambangan.

Terminal tersebut juga telah dilengkapi teknologi Automatic Inline Blending (ILB) yang memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis di dalam pipa dengan kapasitas alir mencapai 250 hingga 1.000 kiloliter per jam.

Teknologi ini membuat proses blending B50 berlangsung lebih presisi, efisien, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah sebelum dikirim ke pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

Terkini

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:45 WIB

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:27 WIB

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:08 WIB

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:01 WIB

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:56 WIB

×