- PT Elnusa Petrofin resmi menyalurkan Biosolar B50 untuk sektor industri di Pulau Laut, Kalimantan Selatan, mulai Juli 2026.
- Kebijakan B50 diimplementasikan melalui Keputusan Menteri ESDM guna mendukung agenda transisi energi nasional dan keberlanjutan sektor pertambangan.
- Terminal IBT Pulau Laut menggunakan teknologi Automatic Inline Blending untuk memastikan pencampuran bahan bakar berlangsung presisi dan efisien.
Suara.com - Implementasi mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 untuk sektor industri resmi dimulai. PT Elnusa Petrofin (EPN) melakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, kepada pelanggan sektor pertambangan sebagai bagian dari dukungan terhadap program B50 nasional.
Penyaluran perdana tersebut menjadi langkah awal implementasi kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) pada bahan bakar minyak jenis solar yang didukung pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Penerimaan perdana Fatty Acid Methyl Ester (FAME) spesifikasi B50 dilakukan pada 1 Juli 2026 melalui kapal MT Ocean Link. Selanjutnya, pada 2 Juli 2026 dilakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 kepada kapal OB Ocean Brave untuk pelanggan VHS Patra Logistik.
Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan, mengatakan implementasi penyaluran perdana tersebut menjadi bentuk sinergi Pertamina Group dalam mendukung agenda transisi energi nasional.
![Kewajiban penggunaan BBM B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/02/43841-b50.jpg)
"Elnusa Petrofin bangga dapat menjadi bagian dari ekosistem Pertamina Group dalam mendukung penyaluran perdana Biosolar Industri B50, khususnya bagi sektor pertambangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Ini merupakan bentuk kontribusi kami dalam memastikan transformasi energi dapat berjalan secara andal, aman, dan berkelanjutan," ujar Doni seperti dikutip, Jumat (3/7/2026).
Sebagai bagian dari ekosistem logistik energi Pertamina Group, Elnusa Petrofin berperan memastikan kesiapan operasional terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar B50 kepada pelanggan industri.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan rantai pasok energi yang aman, andal, dan efisien dalam mendukung implementasi B50 secara nasional.
Menurut Doni, keberhasilan penyaluran perdana tersebut juga menjadi bukti kesiapan infrastruktur dan kapabilitas operasional yang dimiliki Elnusa Petrofin dalam mendukung berbagai program strategis Pertamina.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Operational Excellence dan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang unggul dalam setiap aktivitas operasional. Dukungan teknologi, kompetensi sumber daya manusia, dan tata kelola operasional yang terintegrasi menjadi fondasi utama kami dalam memastikan distribusi energi masa depan dapat berjalan secara efisien dan memenuhi standar kualitas terbaik," tambahnya.
Fuel Terminal IBT Pulau Laut yang dikelola Elnusa Petrofin menjadi salah satu fasilitas strategis dalam implementasi B50. Terminal tersebut menerima pasokan FAME dan solar murni untuk kemudian dicampur sebelum didistribusikan kepada pelanggan industri, terutama sektor pertambangan.
Terminal tersebut juga telah dilengkapi teknologi Automatic Inline Blending (ILB) yang memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis di dalam pipa dengan kapasitas alir mencapai 250 hingga 1.000 kiloliter per jam.
Teknologi ini membuat proses blending B50 berlangsung lebih presisi, efisien, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah sebelum dikirim ke pelanggan.