- PT Pertamina menetapkan harga Pertamax tetap Rp16.250 per liter per 1 Juli 2026 sebagai strategi stabilitas harga.
- Kebijakan tersebut diterapkan untuk memulihkan margin keuntungan perusahaan setelah sebelumnya menyerap kerugian akibat harga minyak dunia.
- Keputusan ini berdampak pada tidak adanya penurunan inflasi nasional meskipun harga minyak mentah dunia sedang mengalami penurunan.
Suara.com - Keputusan PT Pertamina (Persero) untuk mempertahankan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) di angka Rp16.250 per liter per 1 Juli 2026 dinilai sebagai strategi stabilitas harga atau price smoothing.
Kebijakan tersebut diambil di tengah penurunan harga minyak mentah dunia serta pemotongan harga pada jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti menjelaskan ketika harga Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 per liter pada Juni lalu, nilai tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga keekonomian yang disiratkan formula pemerintah karena tingginya harga produk BBM dunia saat itu.
"Pertamina menyerap kerugian ketika itu. Sehingga saat harga minyak dunia turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," uar Yayan lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (3/7/2026).
![Kepala Pusat Makroekonomi Indef menilai kenaikan harga Pertamax di Jakarta pada 10 Juni 2026 merupakan langkah fiskal yang rasional dari pemerintah. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/10/49122-harga-pertamax.jpg)
Yayan menambahkan, berdasarkan model perhitungan formula harga pemerintah, harga dasar Pertamax untuk Agustus sebenarnya mengarah pada kisaran Rp13.700 per liter. Namun, melalui pendekatan smoothing, harga diperkirakan akan tetap dijaga di level Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dari harga saat ini.
Dari sisi makroekonomi, Yayan memaparkan dua dampak dari kebijakan tersebut. Jika harga Pertamax dipangkas mengikuti formula, inflasi tahunan berpotensi turun sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan.
Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34 persen menuju sekitar 2,9 persen); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," jelasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait keputusan mempertahankan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green per 1 Juli, di saat produk nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo hingga Dexlite justru diturunkan.
VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut sepenuhnya mengacu pada prosedur perhitungan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 serta pergerakan harga minyak dunia.
"Seperti yang kita dapatkan di dalam peraturan mengenai pola perhitungan BBM.
Kami mengikuti prosedur tersebut. Apa yang terjadi kemarin 1 Juli adalah berdasarkan aturan, ketentuan, dan juga harga minyak dunia tentunya," kata Baron di Jakarta pada Kamis (2/7/2026).
Sebagaimana diketahui per 1 Juli, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga produk BBM non-subsidi.
Sejumlah produk mengalami penurunan harga, seperti Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 per liter menjadi Rp19.300, Pertamina Dex menjadi Rp 21.150 per liter dari sebelumnya Rp24.800.
Kemudian Pertamina Dex turun dari Rp24.800 menjadi Rp21.150 per liter, serta Dexlite dari Rp23.000 per liter menjadi Rp19.700 per liter.
Namun untuk produk Pertamax (RON 92) tetap di harga Rp16.250 per liter, dan juga Pertamax Green 95 di harga Rp17.000 per liter.