BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia berencana menyempurnakan aturan Papan Pemantauan Khusus untuk meningkatkan transparansi serta perlindungan bagi para investor.
  • BEI mengusulkan penghapusan tiga dari sebelas kriteria lama, termasuk persyaratan saham beredar bebas dan likuiditas rendah selama tiga bulan.
  • Perubahan mekanisme perdagangan mencakup implementasi periode tanpa pembatalan serta penyesuaian batas auto rejection berdasarkan kelompok harga saham tertentu.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuat sejumlah perubahan terhadap aturan Papan Pemantauan Khusus. Hal ini  dilakukan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan mekanisme perdagangan agar lebih transparan, efisien, dan tetap memberikan perlindungan kepada investor.

Mengutip Instagram resminya @indonesiastockexchange, evaluasi ini merupakan  pengembangan yang dilakukan secara bertahap, BEI mengusulkan sejumlah penyesuaian, di antaranya implementasi Non- Cancellation Period serta hasil review Papan Pemantauan Khusus.

"Papan Pemantauan Khusus terus disempurnakan sebagai bagian dari upaya BEI dalam mendukung mekanisme perdagangan yang lebih transparan dan efisien," tulis BEI yang dikutip Minggu (5/7/2026).

IHSG merosot tajam pada perdagangan sesi I hari ini. [ANTARA].
BEI mengubah aturan perdagangan saham. [ANTARA].

BEI mengusulkan menghapus tiga kriteria dari 11 kriteria yang berlaku saat ini,
Kriteria yang dihapus meliputi perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan saham beredar bebas (free float), saham dengan likuiditas rendah berdasarkan nilai dan volume transaksi selama tiga bulan terakhir.

Lalu, penghentian sementara perdagangan (suspensi) selama satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan.

Selain itu, sejumlah kriteria lainnya tetap dipertahankan, seperti harga saham yang rendah disertai likuiditas terbatas, opini audit disclaimer, perusahaan yang tidak membukukan pendapatan, emiten dengan ekuitas negatif, perusahaan dalam proses PKPU atau pailit, hingga anak usaha yang memberikan kontribusi material terhadap pendapatan namun berada dalam kondisi PKPU atau pailit.

Adapun satu kriteria mengenai kondisi lain yang ditetapkan Bursa disesuaikan.

BEI juga mengusulkan perubahan mekanisme perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus. Penyesuaian dilakukan pada batas auto rejection berdasarkan kelompok harga saham.

Dalam usulan terbaru, saham dengan harga Rp1-Rp10 tetap memiliki fraksi harga Rp1. Namun, batas auto rejection untuk saham di atas Rp10 hingga Rp200 diusulkan menjadi 35 persen, saham di atas Rp200 hingga Rp5.000 menjadi 25 persen dan saham di atas Rp5.000 menjadi 20 persen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen

IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:53 WIB

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Sepatu Ortuseight Hyperblast 2.1 Cocok untuk Apa? Cek Teknologi dan Harganya

Sepatu Ortuseight Hyperblast 2.1 Cocok untuk Apa? Cek Teknologi dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:39 WIB

35 Tahun Puasa Gelar, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Trofi

35 Tahun Puasa Gelar, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Trofi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Sinopsis Drama One of a Kind Romance: Kisah Cinta Artis dan Asisten

Sinopsis Drama One of a Kind Romance: Kisah Cinta Artis dan Asisten

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap

Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:15 WIB

×