Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang dengan melihat aplikasi di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Grab dinilai kurang transparan soal pemotongan komisi 8% oleh mitra driver.
  • Gojek tampilkan potongan 8% di tiap order, dinilai lebih jelas dan terbuka.
  • Aturan teknis belum dipublikasikan, skema aplikator masih berbeda-beda.

Suara.com - Kebijakan komisi maksimal 8% untuk layanan ojek online (ojol) resmi berlaku sejak 1 Juli 2026. Namun, tiga hari pertama implementasi di lapangan justru memperlihatkan adanya perbedaan mekanisme pemotongan antara dua aplikator terbesar, Grab dan Gojek.

Sejumlah mitra pengemudi mengaku masih kebingungan memahami skema baru tersebut. Mereka menilai belum ada penjelasan yang rinci dari perusahaan, terutama terkait cara perhitungan potongan komisi.

Salah satu mitra Grab, Alex, mengungkapkan sistem pemotongan yang diterapkan aplikator berbeda dari yang diperkirakan para driver. Menurutnya, potongan komisi sebesar 8% tidak langsung terlihat saat perjalanan selesai, melainkan baru dipotong dari total pendapatan pada hari berikutnya.

"Jadi kalau di Grab itu, hasil akhirnya kita harus cek lagi. Banyak yang salah paham karena yang terlihat di aplikasi masih pendapatan penuh, tapi besoknya baru dipotong 8%," ujar Alex, Sabtu (4/7).

Ia menilai mekanisme tersebut membuat pengemudi kesulitan menghitung pendapatan bersih setiap hari. Menurutnya, Grab juga belum memberikan penjelasan yang cukup rinci mengenai skema perhitungan komisi tersebut.

Keluhan serupa disampaikan mitra Grab lainnya, Sarika. Ia mengatakan selama tiga hari kebijakan berjalan, potongan komisi memang diterapkan sehari setelah pendapatan diperoleh tanpa adanya pemberitahuan yang jelas di aplikasi.

"Iya, pendapatan hari Jumat dipotong hari Sabtu. Enggak ada notifikasi, tiba-tiba besoknya sudah dipotong bagi hasil," katanya.

Sarika mengaku masih belum memahami secara utuh mekanisme baru tersebut karena informasi yang diterima dari aplikator dinilai minim.

Berbeda dengan Grab, mitra Gojek menyebut skema komisi baru lebih mudah dipahami karena rincian pembagian pendapatan langsung muncul pada setiap perjalanan.

baca juga

Salah satu mitra Gojek, Rudy, mengatakan dirinya langsung mengetahui bahwa pengemudi menerima 92% dari tarif perjalanan, sedangkan 8% menjadi bagian perusahaan aplikator.

"Kalau saya dapat order ada perinciannya. Saya langsung tahu dapat 92% dari tarif," ujar Rudy.

Menurutnya, sistem tersebut cukup transparan sehingga pengemudi dapat langsung menghitung pendapatan bersih dari setiap order.

Rudy juga mengaku diuntungkan dengan kebijakan lain yang diterapkan Gojek, yakni penghapusan biaya langganan layanan Hemat yang sebelumnya dikenakan kepada mitra.

"(Layanan) Hemat sekarang sudah tidak berlangganan lagi. Akun jadi lebih stabil, menurut saya cukup membantu," katanya.

Sementara itu, mitra Gojek lainnya, Andi, mengatakan kebijakan komisi 8% belum memberikan peningkatan pendapatan yang signifikan. Meski demikian, ia melihat tarif perjalanan sedikit lebih baik dibanding sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif

Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:45 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

×