- Tarif perjalanan dinilai lebih menentukan pendapatan driver dibanding komisi.
- Ekonom: Komisi 8% bisa tekan pendapatan platform, bukan driver.
- Driver khawatir skema baru GrabHemat justru menambah potongan.
Suara.com - Pembatasan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen dinilai belum tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi. Ekonom menilai akar persoalan pendapatan driver bukan terletak pada besaran komisi platform, melainkan tarif perjalanan yang diterima pengemudi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menjelaskan bahwa komisi yang diterima aplikator merupakan bagian dari pembayaran konsumen kepada platform. Sementara itu, pendapatan pengemudi berasal dari tarif perjalanan yang besarannya telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Untuk meningkatkan pendapatan driver, instrumen yang paling menentukan adalah biaya perjalanan yang diatur pemerintah, bukan semata-mata besaran potongan komisi aplikasi," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).
Menurut Huda, jika komisi platform dipangkas menjadi 8 persen, dampak utamanya justru akan dirasakan perusahaan aplikasi melalui penurunan pendapatan. Kebijakan tersebut belum tentu otomatis meningkatkan penghasilan mitra pengemudi.
"Bahkan ketika potongan diturunkan menjadi 8 persen, yang ada hanya mengurangi pendapatan platform tanpa mensejahterakan mitra," katanya.
Ia juga mengingatkan, apabila platform berupaya menutup penurunan pendapatan dengan membebankan biaya tambahan kepada konsumen, risiko yang muncul adalah turunnya permintaan layanan transportasi online. Penurunan jumlah order pada akhirnya juga dapat berdampak negatif terhadap pendapatan para pengemudi.
Karena itu, Huda menilai langkah yang lebih realistis adalah platform melakukan penyesuaian terhadap berbagai fasilitas atau insentif non-pendapatan dibandingkan menaikkan tarif kepada konsumen.
Di sisi lain, implementasi kebijakan potongan 8 persen mulai memunculkan keresahan di kalangan mitra pengemudi. Sejumlah driver mengaku mekanisme baru justru berpotensi membuat potongan yang mereka tanggung lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Pengemudi Grab, Refli (27), mengaku sempat menyambut positif kebijakan tersebut. Ia mengira potongan maksimal 8 persen akan diterapkan pada layanan reguler yang selama ini dikenai komisi sekitar 20-30 persen.
Namun setelah mengetahui kebijakan itu berlaku pada layanan GrabHemat, Refli justru khawatir pendapatannya akan tergerus. Selama ini layanan GrabHemat hanya dikenai potongan sekitar 5-10 persen, sehingga mekanisme baru dinilai berpotensi meningkatkan total potongan yang diterima pengemudi.
"Yang saya takutin malah lebih gede dari yang biasanya," ujarnya.
Refli mengatakan sebagian besar order hariannya berasal dari GrabHemat. Dengan pendapatan kotor sekitar Rp300 ribu per hari, ia masih harus menanggung biaya operasional sekitar Rp110 ribu untuk sewa motor listrik, baterai, hingga kebutuhan makan.
Ia berharap perusahaan aplikasi memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai mekanisme perhitungan potongan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mitra.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Saripudin Asra (51). Pada hari pertama penerapan aturan baru, ia mengaku mulai merasakan penurunan pendapatan dari order GrabHemat yang diterimanya.
Menurut Saripudin, pendapatan hariannya yang biasanya sekitar Rp150 ribu berpotensi kembali terpangkas setelah akumulasi potongan dihitung pada akhir hari. Meski demikian, ia masih menunggu evaluasi dalam beberapa waktu ke depan sebelum menarik kesimpulan atas dampak kebijakan tersebut.