Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tarif perjalanan dinilai lebih menentukan pendapatan driver dibanding komisi.
  • Ekonom: Komisi 8% bisa tekan pendapatan platform, bukan driver.
  • Driver khawatir skema baru GrabHemat justru menambah potongan.

Suara.com - Pembatasan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen dinilai belum tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi. Ekonom menilai akar persoalan pendapatan driver bukan terletak pada besaran komisi platform, melainkan tarif perjalanan yang diterima pengemudi.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menjelaskan bahwa komisi yang diterima aplikator merupakan bagian dari pembayaran konsumen kepada platform. Sementara itu, pendapatan pengemudi berasal dari tarif perjalanan yang besarannya telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Untuk meningkatkan pendapatan driver, instrumen yang paling menentukan adalah biaya perjalanan yang diatur pemerintah, bukan semata-mata besaran potongan komisi aplikasi," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).

Menurut Huda, jika komisi platform dipangkas menjadi 8 persen, dampak utamanya justru akan dirasakan perusahaan aplikasi melalui penurunan pendapatan. Kebijakan tersebut belum tentu otomatis meningkatkan penghasilan mitra pengemudi.

"Bahkan ketika potongan diturunkan menjadi 8 persen, yang ada hanya mengurangi pendapatan platform tanpa mensejahterakan mitra," katanya.

Ia juga mengingatkan, apabila platform berupaya menutup penurunan pendapatan dengan membebankan biaya tambahan kepada konsumen, risiko yang muncul adalah turunnya permintaan layanan transportasi online. Penurunan jumlah order pada akhirnya juga dapat berdampak negatif terhadap pendapatan para pengemudi.

Karena itu, Huda menilai langkah yang lebih realistis adalah platform melakukan penyesuaian terhadap berbagai fasilitas atau insentif non-pendapatan dibandingkan menaikkan tarif kepada konsumen.

Di sisi lain, implementasi kebijakan potongan 8 persen mulai memunculkan keresahan di kalangan mitra pengemudi. Sejumlah driver mengaku mekanisme baru justru berpotensi membuat potongan yang mereka tanggung lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Pengemudi Grab, Refli (27), mengaku sempat menyambut positif kebijakan tersebut. Ia mengira potongan maksimal 8 persen akan diterapkan pada layanan reguler yang selama ini dikenai komisi sekitar 20-30 persen.

baca juga

Namun setelah mengetahui kebijakan itu berlaku pada layanan GrabHemat, Refli justru khawatir pendapatannya akan tergerus. Selama ini layanan GrabHemat hanya dikenai potongan sekitar 5-10 persen, sehingga mekanisme baru dinilai berpotensi meningkatkan total potongan yang diterima pengemudi.

"Yang saya takutin malah lebih gede dari yang biasanya," ujarnya.

Refli mengatakan sebagian besar order hariannya berasal dari GrabHemat. Dengan pendapatan kotor sekitar Rp300 ribu per hari, ia masih harus menanggung biaya operasional sekitar Rp110 ribu untuk sewa motor listrik, baterai, hingga kebutuhan makan.

Ia berharap perusahaan aplikasi memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai mekanisme perhitungan potongan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mitra.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Saripudin Asra (51). Pada hari pertama penerapan aturan baru, ia mengaku mulai merasakan penurunan pendapatan dari order GrabHemat yang diterimanya.

Menurut Saripudin, pendapatan hariannya yang biasanya sekitar Rp150 ribu berpotensi kembali terpangkas setelah akumulasi potongan dihitung pada akhir hari. Meski demikian, ia masih menunggu evaluasi dalam beberapa waktu ke depan sebelum menarik kesimpulan atas dampak kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×