Tentang PFII dan Ambisi Bangun Pusat Finansial Pesaing Dubai

Liberty Jemadu

Selasa, 07 Juli 2026 | 15:09 WIB
Tentang PFII dan Ambisi Bangun Pusat Finansial Pesaing Dubai
Kawasan PFII akan menyediakan berbagai insentif fiskal, seperti pembebasan pajak dan kepabeanan, guna menarik investor mancanegara. Tapi para ekonom bilang, insentif harus diimbangi dengan kepastian huku, iklim investasi serta kedalaman pasar keuangan. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Pemerintah dan DPR segera membahas RUU PFII untuk membentuk pusat finansial internasional berstandar global di Indonesia.
  • Kawasan PFII akan menyediakan berbagai insentif fiskal, seperti pembebasan pajak dan kepabeanan, guna menarik investor mancanegara.
  • Keberhasilan pusat keuangan ini sangat bergantung pada kepastian hukum, stabilitas makroekonomi, serta kedalaman pasar keuangan nasional.

Suara.com - Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) yang akan disahkan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

PFII akan membuka jalan pembentukan pusat-pusat finansial berstandar internasional di Tanah Air - yang disebut bisa menjadi saingan Dubai di Timur Tengah - dengan berbagai insentif yang menggiurkan untuk para investor baik di dalam maupun luar negeri.

Ide PFII ini sebelumnya disuarakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan bahwa konflik berkepanjangan di Timur Tengah membuka peluang Indonesia untuk menyediakan jasa keuangan lewat pengembangan Pusat Keuangan Internasional dan Family Office.

Lalu apa itu PFII? Bagaimana ia beroperasi? Apa saja insentif yang disiapkan? Seberapa realistis rencana ambsisius ini?

Apa itu PFII?

Draf RUU PPFI menjelaskan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII adalah wilayah yang memiliki kemandirian keuangan dan administrasi serta kekhususan hukum tertentu yang mengadopsi, menginkorporasi, menerapkan, dan/atau menyesuaikan dengan prinsip dan/atau standar internasional.

Luhut dalam beberapa kesempatan mengatakan Bali adalah salah satu lokasi ideal untuk konsep ini.

PFII bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, dan mendorong pendalaman dan inovai sektor keuangan. Selain itu, menarik investasi dan pelaku usaha sektor keuangan, baik nasional maupun internasional.

Kemudian, memfasilitasi pembiataan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan iklim, pembiayaan infrastruktur, dan/atau pembiayaan lain. Terakhir, memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.

baca juga
PFII memberi peluang di sektor usaha keuangan yang luas dan secara kelembagaan akan memiliki dewan, pengelola, pengawas serta pengadilan khusus. [Suara.com/Syahda]
PFII memberi peluang di sektor usaha keuangan yang luas dan secara kelembagaan akan memiliki dewan, pengelola, pengawas serta pengadilan khusus. [Suara.com/Syahda]

Modal

Modal awal PFII dapat berupa dana tunai, barang milik negara, barang milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aset lainnya yang sah. Modal awal bersumber dari badan usaha atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan.

Insentif

Di pasal 33 RUU PFII dibeberkan berbagai insentif yang ditawarkan seperti fasilitas pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan/atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan fasilitas kepabeanan.

PFII akan memberikan insentif PPh, PPN, PPnBM hingga kepabeanan untuk perusahaan yang berinvestasi. [Suara.com/Syahda]
PFII akan memberikan insentif PPh, PPN, PPnBM hingga kepabeanan untuk perusahaan yang berinvestasi. [Suara.com/Syahda]

Realistiskah?

Pembentukan PFII dinilai positif oleh para ekonom. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian PFII perlu didesain untuk menjaga perputaran dolar AS di dalam negeri dan merupakan strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi dan memperdalam sektor keuangan nasional.

Tetapi ia menekankan yang diperlukan selanjutnya adalah kepastian hukum, bukan hanya insentif perpajakan.

“Financial center dibangun di atas kepercayaan. Insentif pajak memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah investor merasa aman menempatkan dan memutar dana jangka panjang di Indonesia,” kata Fakhrul.

Fakhrul menjelaskan investor global lebih memperhatikan kepastian hukum, perlindungan hak investor, kemudahan arus modal, kualitas regulasi, efisiensi penyelesaian transaksi, serta kedalaman pasar keuangan.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menekankan pentingnya iklim investasi yang kondusif.

"Kalau bicara potensi dana yang akan dihimpun pasti jauh lebih besar. Namun, pasti harus dibarengi dengan usaha menciptakan iklim investasi yang kondusif," kata Esther.

Ia menilai keputusan investor untuk menempatkan modal tidak hanya dipengaruhi insentif yang ditawarkan, tetapi juga kepastian berusaha dan prospek investasi jangka panjang di Indonesia.

"Investor akan datang jika perizinan mudah, regulasi jelas dan tidak berubah, infrastruktur well established, dan pasar menjanjikan," ujarnya.

Kedalaman pasar keuangan

Sementara Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan Indonesia perlu menyiapkan daya saing yang kuat, karena pusat finansial internasional telah berkembang di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, China, Dubai, dan Swiss.

Menurut dia, Indonesia tidak cukup hanya menawarkan insentif perpajakan untuk menarik dana global, tetapi juga perlu memperkuat kedalaman pasar keuangan.

"Yang pertama jelas insentif dari sisi pajak. Tapi bukan hanya itu, bukan hanya insentif pajak, tapi keberadaan daripada pasar keuangan yang dalam," ujar Faisal.

Ia mengatakan pengembangan PFII juga memerlukan ketersediaan tenaga profesional di bidang keuangan, perpajakan, hukum, financial engineering, dan wealth management agar pusat keuangan tersebut dapat beroperasi secara kompetitif.

Selain itu, stabilitas ekonomi makro, kepastian regulasi, kepastian hukum, dan kepastian kebijakan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor.

"Investor tidak akan menanamkan atau menaruh uangnya pada satu kawasan atau negara yang tidak stabil," tutup Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB

Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing

Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:05 WIB

Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office

Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×