Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Dicky Prastya

Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 Juli 2026 di Jakarta.
  • Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, pesangon, dan pensiun demi menjamin kesejahteraan ekonomi para buruh.
  • Pemerintah akan mendiskusikan polemik data pencairan JHT dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut.

Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal berencana mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas soal polemik pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal ini diumumkan Said Iqbal usai mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/7/2026) siang tadi.

Usai pertemuan itu, ia menyatakan kalau pihak Kemenkeu bakal berdiskusi dengan BPJS TK soal data 95 persen pencairan dana JHT dengan saldo di bawah Rp 50 juta. Ia menilai kalau pencairan itu dilakukan oleh pekerja dengan status karyawan kontrak, bukan sepenuhnya buruh.

"Itu kan karyawan kontrak, yang misal kontrak tiga bulan, dia keluar, dia ngambil JHT-nya. Jadi berkali-kali orang dihitungnya, ya kan. Atau dia pekerja informal, kan banyak pekerja informal juga ikut program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek," katanya di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/7/2026).

Tak cuma Kemenkeu, Said Iqbal juga akan bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, yang direncanakan pada Jumat atau Senin pekan depan.

Meskipun sudah menjadi perwakilan Pemerintah, Pria yang juga Presiden Partai Buruh ini akan ngotot datang ke BPJS Ketenagakerjaan apabila tidak disambut baik.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal dan sejumlah perwakilan buruh menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Dok. Kemenkeu]
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal dan sejumlah perwakilan buruh menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Dok. Kemenkeu]

"Saya mah sederhana, karena saya bukan kementerian kan, walaupun setingkat Menteri, nggake diterima-diterima, saya tetap datang. Kalau enggak dikasih, ya saya berdiri di pintunya aja, sampai beliau membukakan pintu," tukas dia.

Said Iqbal menilai kalau buruh maupun masyarakat amat memerlukan keputusan cepat soal pajak JHT ini. Ia juga mengklaim kalau Presiden RI Prabowo Subianto sudah berpesan padanya untuk memantau kebijakan terkait dunia usaha.

"HIndari sejauh mungkin PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), lakukan intervensi kebijakan dan kekauasaan, kalau memang dibutuhkan oleh dunia usaha dan buruh. Kalau lah PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak buruh harus diberikan. Nah, JHT dan program jaminan sosial lainnya itu kan hak buruh, termasuk pesangon," papar dia.

baca juga

Said Iqbal lobi Purbaya buat hapus pajak JHT

Diketahui, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akhirnya bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah beberapa kali disentil.

Usai bertemu Menkeu Purbaya, Said Iqbal mengatakan kalau dirinya meminta untuk menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), uang pesangon, hingga manfaat pensiun.  

"Saya ditugaskan oleh Presiden untuk memberikan masukan terkait dengan kesejahteraan buruh. Pajak yang dikenakan pada jaminan sosial itu juga penting, ada dua berarti jaminan sosial kita yang kena pajak. Satu jaminan hari tua, JHT. Dua jaminan pensiun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/7/2026).

Saiq Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai kalau JHT adalah tabungan sosial. Makanya perlakuan terhadap tabungan sosial harus berbeda dengan tabungan komersial.

"Tabungan sosial harusnya bebannya adalah di imbal hasil pajaknya, bukan di tabungannya, seperti tabungan komersial," lanjutnya.

Ia juga meminta pajak progresif JHT dihilangkan. Sebab ketika pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru bisa kena pajak hingga 30 persen setelah mengambil tabungan JHT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?

Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:39 WIB

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:51 WIB

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:43 WIB

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×