Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Upaya Membangun Ekosistem Aset Digital Lebih Sehat

Nur Khotimah

Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:35 WIB
Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Upaya Membangun Ekosistem Aset Digital Lebih Sehat
Ilustrasi influencer kripto. (Pexels/RDNE Stock project)
baca 10 detik
  • Peran influencer kripto semakin besar, tetapi tidak semua memiliki kompetensi sehingga berisiko memicu misinformasi dan merugikan masyarakat.
  • OJK menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan influencer sektor jasa keuangan, termasuk kripto, memiliki sertifikasi kompetensi.
  • Aturan ini diharapkan meningkatkan kualitas edukasi, memperkuat perlindungan konsumen, dan membangun ekosistem kripto yang lebih sehat serta tepercaya.

Suara.com - Perkembangan industri aset kripto di Indonesia diikuti dengan semakin banyaknya konten edukasi dan rekomendasi investasi yang dibagikan melalui media sosial.

Kondisi ini membuat peran influencer semakin besar dalam membentuk pemahaman dan keputusan masyarakat terkait investasi aset digital.

Di sisi lain, tidak semua informasi yang beredar memiliki dasar pengetahuan dan kompetensi yang memadai.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, meningkatkan risiko kerugian, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.

Melalui regulasi ini, influencer yang menyampaikan informasi di sektor jasa keuangan, termasuk aset kripto, diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi dan pengetahuan yang sesuai.

Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]
Ilustrasi kripto [Pixabay/vjkombajn]

Kehadiran aturan tersebut diharapkan dapat mendorong penyampaian informasi yang lebih akurat, bertanggung jawab, dan mengutamakan perlindungan konsumen.

Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, edukasi maupun rekomendasi investasi tidak lagi dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan pemahaman yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penerapan sertifikasi bagi influencer kripto pun dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam membangun ekosistem aset digital yang lebih sehat.

baca juga

Selain meningkatkan kualitas edukasi kepada masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto yang terus berkembang.

Menanggapi hal ini, Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian mengatakan bahwa regulasi tersebut merupakan perkembangan positif bagi industri kripto yang selama ini bertumbuh seiring meningkatnya peran influencer dan content creator sebagai sumber informasi masyarakat.

"Selama beberapa tahun terakhir, influencer dan content creator telah menjadi salah satu pintu masuk utama masyarakat untuk mengenal aset kripto dan ekosistemnya," ujar Aloysia pada Jumat, 10 Juli 2026.

"Perannya sangat besar dalam menjembatani informasi yang bersifat teknis menjadi lebih mudah dipahami. Karena itu, sudah saatnya profesi ini memiliki standar kompetensi yang jelas memadai agar informasi yang diterima masyarakat semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Menurutnya, sertifikasi tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang para kreator. Sebaliknya, aturan tersebut justru diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pemberi informasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto secara menyeluruh.

"Semakin banyak masyarakat yang mengenal aset kripto melalui media sosial. Namun, derasnya arus informasi juga meningkatkan risiko munculnya misinformasi yang dapat membentuk persepsi yang keliru di masyarakat, terutama jika disertai ajakan membeli atau menjual suatu aset," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma soal Teknologi, Kesadaran Pengguna Juga Jadi Kunci Keamanan Aset Kripto

Tak Cuma soal Teknologi, Kesadaran Pengguna Juga Jadi Kunci Keamanan Aset Kripto

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan

Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir

Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Manga Toilet-Bound Hanako-kun Lanjutkan Serialisasi Usai Hiatus 10 Bulan

Manga Toilet-Bound Hanako-kun Lanjutkan Serialisasi Usai Hiatus 10 Bulan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Jurnalis Perang Memburu Kebenaran: Menyelami Misteri Deadline Sandra Brown

Jurnalis Perang Memburu Kebenaran: Menyelami Misteri Deadline Sandra Brown

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Umumkan Bayi Baru Lahir - Remaja Dapat Uang Rp 975 Juta, Mulai 1 April 2027 di Singapura

Pemerintah Umumkan Bayi Baru Lahir - Remaja Dapat Uang Rp 975 Juta, Mulai 1 April 2027 di Singapura

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis

Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor

Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya

Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan

Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×