BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

M Nurhadi

Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
BRI Situbondo [BRI/Antara]
baca 10 detik
  • BRI Cabang Situbondo mendukung proses hukum Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak penyelewengan dana oleh mantan pegawainya.
  • Manajemen BRI telah memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja kepada oknum tersangka sejak tanggal 8 November 2024.
  • Operasional perbankan di BRI Cabang Situbondo dipastikan tetap berjalan normal dengan penguatan sistem pengendalian internal perusahaan.

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Situbondo menegaskan sikapnya untuk menghormati dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur.

Langkah hukum ini berkaitan erat dengan penetapan status tersangka terhadap mantan pekerja perbankan pelat merah tersebut atas dugaan tindakan penyelewengan atau fraud.

Pemimpin Cabang BRI Situbondo, Ary Juwono, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, institusi BRI memegang posisi sebagai pihak korban yang dirugikan, baik dari segi kerugian finansial secara langsung maupun dampak negatif terhadap kredibilitas dan reputasi instansi di mata publik.

Sebagai wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap penegakan aturan internal dan implementasi tata kelola perusahaan yang bersih, pihak manajemen telah mengambil langkah disipliner yang sangat ekstrem jauh sebelum penetapan status tersangka diumumkan.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada yang bersangkutan sejak 8 November 2024," tegas Ary Juwono dalam keterangan tertulisnya.

Ary menyatakan bahwa koordinasi yang intensif antara pihak perbankan dan aparat penegak hukum (APH) merupakan bagian dari tanggung jawab moral korporasi dalam membersihkan ekosistem keuangan dari berbagai praktik ilegal.

"BRI senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum, dan kami juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan BRI," ungkap Ary.

Lebih lanjut, ia menjamin bahwa operasional bisnis harian di Kantor Cabang Situbondo tetap berjalan dengan normal tanpa adanya gangguan layanan.

Manajemen senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta mengimplementasikan nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan terukur di setiap lini pelayanan.

baca juga

"Perseroan juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan proaktif dalam mengungkap serta menindak setiap indikasi fraud sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap BRI," pungkas Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:21 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Kisah BRILink Agen Simalungun: Dulu Jemput Bola, Kini Bawa Pulang Mobil dari BRI

Kisah BRILink Agen Simalungun: Dulu Jemput Bola, Kini Bawa Pulang Mobil dari BRI

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:42 WIB

Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi

Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:38 WIB

Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025

Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:06 WIB

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:05 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×