Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Liberty Jemadu

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
Pemerintah harus menerapkan pengawasan berlapis pada kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali agar tak jadi surga para penghindar pajak. [Dok Google Maps]
baca 10 detik
  • Pemerintah harus menerapkan pengawasan berlapis pada kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali.
  • Pemerintah wajib mewajibkan persyaratan substansi ekonomi serta transparansi pemilik manfaat guna mencegah praktik penghindaran pajak melalui perusahaan cangkang.
  • Integrasi data lintas otoritas dan kepatuhan standar internasional diperlukan agar PFII menjadi pusat keuangan yang kredibel serta transparan.

Lebih lanjut, ia mengatakan sistem perpajakan PFII juga harus selaras dengan kerangka Pillar Two OECD atau global minimum tax. Dengan demikian, pemberian insentif pajak tidak membuka ruang bagi praktik pergeseran laba (profit shifting) secara agresif.

Rahma mengingatkan pemerintah juga tidak boleh memberikan insentif pajak layaknya "cek kosong" dalam jangka panjang. Insentif harus diberikan melalui kontrak bersyarat yang dikaitkan dengan pencapaian indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI), seperti realisasi investasi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, maupun transfer teknologi.

Selanjutnya, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi berkala terhadap pemberian insentif tersebut serta memiliki klausul untuk meninjau kembali, menyesuaikan, bahkan mencabut insentif apabila perusahaan terbukti melakukan praktik penghindaran pajak yang merugikan negara.

Di sisi lain, Rahma mendorong penerapan audit independen secara berkala oleh firma audit bereputasi internasional terhadap seluruh entitas di PFII. Pemerintah juga perlu menyediakan kanal khusus bagi pelapor (whistleblower) untuk melaporkan praktik mencurigakan dengan jaminan perlindungan hukum yang kuat.

“Fungsi pengawasan akan selalu menjadi korban jika tidak ada independensi kelembagaan. Jika Otorita PFII memiliki wewenang untuk memberikan dispensasi pajak atau regulasi, maka kepatuhan hukum akan kalah oleh kompetisi menarik modal,” kata Rahma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:44 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:14 WIB

Terkini

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:37 WIB

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:33 WIB

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:30 WIB

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:29 WIB

BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia

BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:22 WIB

Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!

Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:20 WIB

BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Surakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:19 WIB

Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening

Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:18 WIB

×