Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

M Nurhadi

Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
Wisma Danantara Indonesia. (Dok: Istimewa)
baca 10 detik
  • BPI Danantara menanti instruksi pemerintah terkait alokasi modal awal untuk pembangunan pusat finansial internasional di Bali.
  • Pemerintah dan DPR tengah menyusun regulasi kawasan pusat keuangan yang akan menerapkan standar hukum internasional.
  • Rancangan aturan PFII menawarkan insentif pajak nol persen guna menarik investasi asing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kini tengah menanti kepastian serta petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah terkait alokasi penyertaan modal awal untuk Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Proyek strategis nasional yang bergerak di sektor jasa keuangan terpadu tersebut rencananya akan dibangun dan dipusatkan di Pulau Dewata, Bali.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa langkah operasional dari pihaknya sangat bergantung pada keputusan resmi serta arah kebijakan dari otoritas bendahara negara. Hal ini mengingat payung hukum pembentukan kawasan keuangan khusus tersebut saat ini masih dalam proses penggodokan intensif di parlemen.

"Kami diminta sebagai salah satu yang mungkin harus ikut berpartisipasi. Tapi nantinya kita tunggu dulu dari pemerintah. Kalau bisa nanti mungkin dari sisi Kemenkeu nanti mungkin bisa memberi arahan," kata Pandu Sjahrir saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sebagai informasi, PFII diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi dan jasa keuangan khusus yang beroperasi dengan standar internasional.

Target utamanya adalah menarik aliran modal dari investor global, memfasilitasi layanan pengelolaan kekayaan lintas generasi (family office), hingga menjadi episentrum pendanaan baru bagi berbagai proyek infrastruktur strategis nasional.

Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus yang sedang dibahas bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terdapat beberapa poin pokok yang mendasari tata kelola PFII:

  • Sistem Hukum Internasional: Demi menjamin kepastian investasi dan proteksi hukum yang solid, PFII dirancang untuk mengadopsi ekosistem hukum yang diselaraskan dengan standar internasional atau menggunakan sistem common law.
  • Tata Kelola Lembaga: Operasional kawasan akan dikomandoi secara terpusat oleh Dewan Pusat Finansial Internasional Indonesia yang dipimpin oleh seorang Gubernur. Struktur ini bakal diawasi oleh Dewan Pertimbangan yang diisi oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Kemudahan Non-Fiskal: Para pelaku bisnis global akan mendapatkan kelonggaran dokumen keimigrasian, kemudahan izin residensi, fasilitas golden visa, hingga legalitas penuh dalam penggunaan mata uang asing serta pelaporan keuangan menggunakan bahasa asing.
    Magnet Pajak Nol Persen dan Analisis Risiko

Daya tarik utama yang ditawarkan dalam RUU PFII ini terletak pada paket insentif fiskal yang dinilai menguntungkan. Pemerintah membuka peluang pemberian tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 0 persen dengan durasi konsesi yang fantastis, yakni mencapai maksimal 50 tahun.

Pemberian fasilitas jangka panjang ini nantinya akan diklasifikasikan secara ketat berdasarkan skala investasi, klaster sektor usaha, serta dampak langsungnya bagi perekonomian nasional.

baca juga

Di samping relaksasi PPh, fasilitas perpajakan lain seperti pembebasan atau keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta pembebasan bea masuk juga ikut dimasukkan dalam klausul regulasi tersebut.

Merespons rancangan ini, Pilarmas Investindo Sekuritas menilai bahwa stimulus pajak ekstrem ini berpotensi menjadi katalis positif yang kuat bagi masuknya investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Kebijakan ini sekaligus dapat mempercepat langkah Indonesia untuk memantapkan posisinya sebagai pusat keuangan regional yang disegani.

Meski demikian, dari sudut pandang makroekonomi, otoritas fiskal diingatkan untuk jeli menghitung risiko jangka pendek. Pemerintah perlu memastikan bahwa potensi berkurangnya penerimaan pajak (tax revenue loss) pada tahun-tahun awal dapat dikompensasi dengan baik oleh efek berganda (multiplier effect) dari peningkatan aktivitas bisnis lokal, pembukaan lapangan kerja baru, serta akumulasi pendapatan negara dalam jangka panjang. Langkah mitigasi ini penting agar net benefit atau manfaat bersih dari megaproyek ini tetap berdampak positif bagi kas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:44 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:34 WIB

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:24 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×