Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

M Nurhadi

Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:44 WIB
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
CIO Danantara, Pandu Sjahrir. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • BPI Danantara menunggu arahan pemerintah terkait modal awal pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Pulau Bali.
  • Pemerintah dan DPR sedang merumuskan regulasi khusus untuk membangun kawasan ekonomi jasa keuangan berstandar internasional di Bali.
  • Proyek ini menawarkan insentif pajak nol persen hingga lima puluh tahun guna menarik investasi asing langsung ke Indonesia.

Suara.com - Rencana ambisius pemerintah untuk mendirikan kawasan ekonomi khusus jasa keuangan di Pulau Dewata terus bergulir.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dilaporkan tengah menanti kepastian serta arahan lebih lanjut dari otoritas eksekutif terkait penyediaan modal awal bagi Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diproyeksikan berpusat di Bali.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini berada dalam posisi menunggu keputusan resmi, khususnya dari kementerian terkait.

Langkah ini dikarenakan payung regulasi pembentukan PFII tersebut masih dalam tahap pematangan dan penggodokan intensif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kami diminta sebagai salah satu yang mungkin harus ikut berpartisipasi. Tapi nantinya kita tunggu dulu dari pemerintah. Kalau bisa nanti mungkin dari sisi Kemenkeu nanti mungkin bisa memberi arahan," kata Pandu Sjahrir.

Sebagai informasi, PFII dirancang sebagai kawasan ekonomi dan jasa keuangan khusus dengan standar global. Tujuan utama dari pembentukan mega proyek ini adalah untuk menjaring aliran modal dari para investor internasional, memfasilitasi kebutuhan kantor pengelola kekayaan keluarga (family office), serta menjadi episentrum pendanaan berbagai proyek strategis nasional.

Demi memuluskan target tersebut, kawasan ini bakal dipersenjatai dengan regulasi khusus serta fasilitas pembebasan pajak.

Guna memastikan PFII mampu bersaing ketat dengan pusat keuangan mapan global lainnya, Pemerintah dan DPR tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus. Beberapa poin fundamental yang menjadi pilar utama dalam draf aturan PFII ini meliputi:

  1. Fasilitas Khusus dan Kemudahan Bisnis: Pelaku usaha global akan dimanjakan dengan insentif pajak jangka panjang, kelonggaran aturan keimigrasian, legalitas penggunaan mata uang asing dalam bertransaksi, hingga izin penyusunan laporan keuangan dengan bahasa asing.
  2. Adopsi Sistem Hukum Internasional: Demi menjamin kepastian serta proteksi hukum yang solid bagi para pemodal, ekosistem hukum di kawasan PFII akan diselaraskan dengan standar internasional atau menerapkan sistem common law.
  3. Struktur Dewan Pengawas: Pengelolaan wilayah ini akan berada di bawah komando Dewan PFII yang dipimpin oleh seorang Gubernur. Operasionalnya akan diawasi langsung oleh Dewan Pertimbangan yang diisi oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua OJK, serta Ketua LPS.

Magnet Investasi Asing Lewat Pajak 0 Persen

baca juga

Daya tarik utama yang ditawarkan dalam RUU PFII ini adalah skema perpajakan yang sangat kompetitif. Pemerintah membuka peluang pemberian tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga mencapai 0 persen dengan durasi konsesi jangka panjang hingga 50 tahun.

Penentuan masa berlaku fasilitas tersebut nantinya akan bergantung pada skala nilai investasi, sektor bisnis yang dimasuki, serta dampak rillnya terhadap roda ekonomi nasional.

Pilarmas Investindo Sekuritas menilai kebijakan pemotongan pajak hingga menjadi nihil dalam kurun waktu setengah abad tersebut berpotensi besar menjadi stimulus positif yang kuat untuk mendongkrak arus investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke tanah air, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam peta keuangan regional.

Meski demikian, dari sisi pengelolaan fiskal, pemerintah diingatkan untuk cermat dalam melakukan kalkulasi. Potensi penurunan pendapatan pajak dalam jangka pendek akibat insentif ini harus dipastikan dapat terbayar lunas (terkompensasi) oleh lonjakan aktivitas ekonomi, masuknya investasi baru, serta peningkatan penerimaan negara lainnya dalam jangka panjang, sehingga nilai manfaat bersihnya bagi perekonomian nasional tetap bernilai positif.

Selain pemangkasan PPh, draf regulasi tersebut juga mengakomodasi insentif fiskal lainnya. Di antaranya adalah keringanan atau pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPnBM, pembebasan bea masuk, hingga kemudahan nonfiskal yang mencakup izin residensi khusus, perizinan satu pintu, serta fasilitas golden visa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:55 WIB

Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar

Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:11 WIB

Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025

Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam

Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat

6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:28 WIB

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

×