Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB
Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
Koperasi Merah Putih (Kopdes) akan menyalurkan bansos. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Pemerintah menyusun Perpres agar penyaluran bansos dan barang bersubsidi dilakukan satu pintu melalui Koperasi Desa Merah Putih.
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan aturan operasional penyaluran bantuan melalui koperasi selesai disusun dalam waktu satu bulan.
  • Mekanisme distribusi via koperasi bertujuan meningkatkan verifikasi penerima bantuan serta memastikan penyaluran barang subsidi tepat sasaran.

Suara.com - Pemerintah mulai menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos( dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan agar dapat segera diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Kopdes ke depan menjadi gerbang utama dalam penyaluran bansos ke masyarakat di daerah. Artinya, pemerintah daerah tak punya kewenangan lagi untuk mengatur bansos.

"Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, Perpres. Operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes, akan disusun Perpres sehingga itu bisa berjalan dengan baik," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (10/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, penyaluran bantuan pangan nantinya tidak lagi langsung ke masyarakat, melainkan melalui Kopdes di setiap desa atau kelurahan. Menurut dia, mekanisme tersebut sekaligus memudahkan pemerintah melakukan verifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

"Lah, itu nanti bantunya dari Bapanas langsung ke Kopdes. Kopdes yang bagi. Sekaligus nanti bisa diseleksi lagi kan bener nggak tepat sasaran atau tidak," imbuhnya.

Tak hanya bantuan pangan, Zulhas menyebut distribusi barang bersubsidi seperti pupuk juga akan dilakukan melalui Kopdes.

"Ada juga subsidi. Subsidi itu apa misalnya? Pupuk. Ya pupuk nanti langsung Kopdes, Kopdes yang ke rakyat," ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan berlaku bagi komoditas bersubsidi lainnya, termasuk LPG.

"Sama, intinya yang bersubsidi bantuan pemerintah, yang subsidi dan bantuan itu melalui KDKMP," ungkapnya.

baca juga

Selain menjadi jalur distribusi bantuan dan subsidi, Kopdes juga akan difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan operasi pasar pemerintah.

Dengan skema itu, komoditas yang dijual saat operasi pasar akan langsung didistribusikan ke koperasi di desa sehingga diharapkan penyalurannya lebih terkontrol.

"Kalau nanti ada operasi pasar langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya, sehingga tidak akan apa namanya itu sekarang kan dioplos dan sebagainya. Nanti dia sebagai infrastruktur pemerintah kalau kita ada pasar murah langsung ke koperasi-koperasi itu," tutur Zulhas.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pemerintah diberi waktu satu bulan untuk menyusun aturan operasional sebagai turunan dari kebijakan tersebut.

"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus," kata Yandri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:40 WIB

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:33 WIB

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:26 WIB

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:25 WIB

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:19 WIB

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:18 WIB

×