- Dody dinilai berpotensi bernasib sama seperti eks Mendiktisaintek Satryo.
- Kegaduhan di Kementerian PU disebut bisa jadi alasan evaluasi Presiden.
- Pengamat minta alasan pergantian menteri disampaikan secara terbuka.
Suara.com - Posisi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menjadi sorotan di tengah mencuatnya berbagai polemik yang membelit kepemimpinannya. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai Dody berpotensi mengalami nasib serupa dengan mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro apabila Presiden Prabowo Subianto menilai kegaduhan di internal kementerian sudah mengganggu kinerja pemerintahan.
Menurut Trubus, Presiden Prabowo sebelumnya telah memberikan contoh dengan mengganti Satryo setelah muncul gejolak di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pengalaman tersebut dinilai menjadi preseden bahwa Presiden tidak mentoleransi menteri yang dinilai memicu kegaduhan di dalam kabinet.
"Jadi sebenarnya Pak Prabowo punya pengalaman. Ini terkait dengan dulu menteri itu, Menteri Dikti. Menteri itu yang didemo karyawannya, terus akhirnya dicopot," kata Trubus kepada Suara.com, Senin (20/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang berkembang saat itu, alasan utama pergantian Satryo karena Presiden tidak menyukai kondisi yang menimbulkan kegaduhan di pemerintahan.
Trubus menilai kondisi tersebut memiliki kemiripan dengan situasi yang kini dihadapi Dody Hanggodo. Sejumlah polemik yang mencuat, mulai dari kebijakan pemindahan ribuan pegawai Kementerian PU hingga isu perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang menjadi perhatian publik, dinilai memperburuk persepsi terhadap kepemimpinan di kementerian tersebut.
"Nah, kalau dasarnya itu, ya potensi-potensi untuk Pak Dody iya, karena Pak Dody kan sebenarnya ada problem dengan itu, memindahkan ribuan karyawannya. Yang kemudian dikait-kaitkan dengan bocornya dia perjalanan ke Amerika itu," ujarnya.
Meski demikian, Trubus menegaskan keputusan untuk mengganti atau mempertahankan seorang menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Dalam pandangannya, evaluasi kabinet merupakan bagian dari kewenangan politik kepala negara untuk memastikan efektivitas pemerintahan.
Ia juga menilai apabila Presiden akhirnya memutuskan melakukan pergantian menteri, pemerintah sebaiknya menyampaikan alasan keputusan tersebut secara terbuka kepada masyarakat agar proses evaluasi kabinet berlangsung transparan dan tidak menimbulkan spekulasi baru.
"Kalau menurut saya, kalau memang mau diganti, itu ya hak prerogatif presiden. Kalau memang dipandang tidak berprestasi dalam pengertian politik, ya diganti saja. Cuma menurut saya penilaiannya terbuka saja, dibuka saja ke publik," kata Trubus.
Munculnya kembali isu evaluasi terhadap Menteri PU dinilai berpotensi menambah ketidakpastian di lingkungan kementerian, terutama di tengah berbagai proyek infrastruktur strategis yang masih berjalan. Polemik berkepanjangan juga dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap stabilitas tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.