- Harga Pertamax berpeluang turun seiring melemahnya harga minyak dunia.
- Pemerintah pastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan.
- ESDM segera bahas penyesuaian harga bersama Pertamina dan SPBU swasta.
Suara.com - Pemerintah memberi sinyal kuat akan segera menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax seiring tren pelemahan harga minyak mentah dunia, usulan ini sudah disampaikan langsung ke Pertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah meminta badan usaha penyedia BBM, termasuk PT Pertamina (Persero) dan perusahaan swasta, untuk segera melakukan penyesuaian harga apabila harga minyak dunia terus mengalami penurunan.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pasar energi global agar harga BBM dalam negeri tetap mencerminkan kondisi pasar.
"Kami sudah mulai meminta kepada badan usaha swasta, termasuk Pertamina, untuk segera melakukan penyesuaian ketika harga minyak dunia turun," ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
Di sisi lain, Bahlil menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Fokus penyesuaian hanya akan dilakukan pada BBM nonsubsidi yang selama ini mengikuti mekanisme harga pasar.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan waktu pasti kapan penurunan harga tersebut akan diberlakukan. Saat ini Kementerian ESDM masih menghitung besaran penyesuaian yang dinilai ideal dan akan membahasnya bersama Pertamina maupun badan usaha penyalur BBM lainnya.
"Kita akan melihat, saya sudah menghitung dan akan melakukan rapat dengan badan usaha dari Pertamina maupun badan usaha lain. Ketika harga minyak dunia turun, kita akan menyesuaikan," kata Bahlil.
Ia menegaskan kebijakan yang disiapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan bisnis perusahaan migas.
Menurutnya, harga baru nantinya tidak boleh membebani konsumen BBM nonsubsidi, namun juga tetap memberikan ruang usaha yang sehat bagi Pertamina maupun perusahaan swasta.
"Kita mencari formulasi yang bijak, yang tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya yang nonsubsidi—ini kan porsinya sekitar 20 persen untuk saudara-saudara kita yang mampu. Tapi di sisi lain, kita juga tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan," ujar Bahlil.