Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram

Achmad Fauzi

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:02 WIB
Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram
Emas Antam mulai naik lagi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Harga emas batangan PT Aneka Tambang mengalami kenaikan tipis sebesar Rp3.000 menjadi Rp2.635.000 per gram pada Rabu, 22 Juli 2026.
  • Harga pembelian kembali atau buyback logam mulia dari konsumen ikut melonjak sebesar Rp14.000 hingga mencapai Rp2.386.000 per gram.
  • Transaksi penjualan emas tersebut dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3 bagi pemegang maupun non-pemegang NPWP.

Suara.com - Harga emas Antam terus mulai menanjak tipis pada perdagangan, Rabu, 22 Juli 2026. Logam mulia hari ini melonjak Rp3.000, sehingga dibanderol Rp2.635.000 per gram.

Sementara, harga beli kembali atau buyback juga naik tinggi Rp14.000 menjadi Rp2.386.000 per gram

Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.

Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.

Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas Antam, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Emas Antam mulai naik lagi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.367.500
  • 1 gram: Rp2.635.000
  • 2 gram: Rp5.210.000
  • 3 gram: Rp7.790.000
  • 5 gram: Rp12.950.000
  • 10 gram: Rp25.845.000
  • 25 gram: Rp64.487.000
  • 50 gram: Rp128.895.000
  • 100 gram: Rp257.712.000
  • 250 gram: Rp644.015.000
  • 500 gram: Rp1.287.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.575.600.000

Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.

Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.370.919
  • 1 gram: Rp2.641.588
  • 2 gram: Rp5.223.025
  • 3 gram: Rp7.809.475
  • 5 gram: Rp12.982.375
  • 10 gram: Rp25.909.613
  • 25 gram: Rp64.648.218
  • 50 gram: Rp129.217.238
  • 100 gram: Rp258.356.280
  • 250 gram: Rp645.625.038
  • 500 gram: Rp1.291.039.550
  • 1.000 gram: Rp2.582.039.000

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram

Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:45 WIB

Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam Dipatok Rp2.341.000/Gram

Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam Dipatok Rp2.341.000/Gram

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:04 WIB

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart

Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:38 WIB

×