- Greenpeace melaporkan beberapa perusahaan nikel memproses izin tambang di Pulau Waigeo dan Pulau Misool.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantahnya di Jakarta pada Senin (4/8/2026) dan menyatakan hanya PT Gag Nikel yang beroperasi.
- Greenpeace mencatat aktivitas tambang memicu deforestasi lebih dari 500 hektare sehingga mendesak perlindungan kawasan konservasi.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait keberadaan pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebagaimana dalam laporan Greenpeace Indonesia, menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga perusahaan nikel yang sedang berusaha mengaktivasi izin pertambangan bagian timur Pulau Waigeo.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan bantahan. Ia menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu BUMN tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel.
"Tanyakan kepada yang memberikan informasi,. Saya kan sudah bilang, kalau di Raja Ampat itu izin yang masih beroperasi tinggal punya BUMN, PT Gag Nikel. Itu kan barang dari sebelum saya lahir juga sudah ada," kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (4/8/2026).
Bahlil pun memastikan bahwa sudah tidak terdapat perizinan pertambangan di kawasan tersebut selain PT Gag Nikel.
"Yang lainnya kan kita sudah cabut," kata Bahlil.
![Kondisi KHDTK Unmul pasca diserobot aktivitas pertambangan ilegal. [Presisi.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/14/43323-kondisi-khdtk-unmul-pasca-diserobot-aktivitas-pertambangan-ilegal-presisico.jpg)
Berdasarkan informasi Greenpeace Indonesia yang termuat dalam laporan Surga yang Tak Terlindungi, meyebut setidaknya tiga perusahaan sedang memproses izin pertambangan nikel di bagian timur Pulau Waigeo.
Satu dari tiga perusahaan itu disebut berupaya mengaktifkan kembali izin tambang batu bara di Pulau Misool. Selain itu, dua perusahaan migas tercatat aktif beroperasi di darat dan perairan Pulau Salawati.
Laporan tersebut juga mencatat adanya potensi keterhubungan rantai pasok nikel dari PT Gag Nikel di Pulau Gag, yang sebelumnya diidentifikasi memiliki 24 pelanggaran lingkungan berdasarkan audit Kementerian Lingkungan Hidup.
Greenpeace mencatat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di kawasan pulau-pulau kecil.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, menegaskan bahwa pencabutan sejumlah izin tambang oleh pemerintah pada tahun lalu belum cukup memberikan jaminan perlindungan.
"Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi," kata Belgis yang dikutip dari laman resmi Greenpeace Indonesia.