Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Dythia Novianty

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB
Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah mengintegrasikan pengemudi ojek online ke dalam struktur UMKM untuk membuka akses Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan.
  • Kementerian UMKM bersama instansi terkait sedang merampungkan Peraturan Presiden guna memperkuat regulasi ekosistem transportasi digital.
  • Kebijakan lintas sektoral ini bertujuan meningkatkan inklusi finansial serta memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online.

Suara.com - Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, pengemudi ojek online (ojol) sering kali terjebak dalam zona abu-abu regulasi.

Meskipun menjadi tulang punggung mobilitas dan logistik perkotaan, jutaan mitra pengemudi selama ini sulit mengakses instrumen keuangan formal karena ketiadaan aset jaminan dan status badan usaha yang jelas.

Tanpa akses modal, sulit bagi mereka untuk melakukan eskalasi ekonomi atau sekadar memperbarui perangkat teknologi pendukung kerja mereka.

Menanggapi tantangan tersebut, pemerintah melakukan langkah inovatif dengan mengintegrasikan ekosistem transportasi digital ke dalam struktur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini bukan sekadar pergantian label, melainkan sebuah transformasi fundamental yang membuka pintu bagi pengemudi ojol untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, sebuah fasilitas yang selama ini hanya eksklusif bagi pelaku usaha konvensional.

Inovasi Finansial: Mengonversi Status Menjadi Aset

Kementerian UMKM menegaskan bahwa klasifikasi baru ini akan membuat pengemudi ojol memiliki nilai tawar atau eligibility di mata perbankan. Dengan status sebagai pelaku UMKM, profil risiko pengemudi ojol dapat dipetakan melalui data aktivitas digital mereka sebagai basis penyaluran kredit bersubsidi.

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menjelaskan bahwa manfaat utama dari perubahan status ini adalah terbukanya akses pembiayaan yang selama ini tertutup oleh prosedur perbankan yang kaku.

"Untuk ojol, sepertinya kalau dari sisi manfaat salah satunya mungkin yang bisa mendapatkan misalnya pembiayaan bersubsidi seperti KUR tanpa jaminan itu hanya boleh kepada UMKM. Kalau dia bukan UMKM tidak bisa," ujar Loto Srinaita Ginting dilansir dari laman Antara, Sabtu (8/8/2026).

baca juga

Loto menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang merampungkan landasan hukum untuk memastikan transisi ini berjalan mulus.

"Mengenai time frame-nya kita lagi menunggu dasar legalitasnya. Kalau begitu selesai harusnya sudah bisa disimpulkan bahwa ojol adalah UMKM," imbuhnya.

Payung Hukum Digital: Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online telah memasuki tahap finalisasi.

Perpres ini akan menjadi arsitektur hukum yang membagi kewenangan lintas sektoral guna menciptakan iklim usaha digital yang sehat. Dalam struktur baru ini, pembagian tugas dilakukan secara spesifik berbasis teknologi dan layanan.

  • Kementerian Perhubungan: Otoritas penuh pada regulasi tarif transportasi penumpang.
  • Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital): Menetapkan parameter tarif untuk layanan pengiriman barang berbasis aplikasi.
  • Kementerian UMKM: Fokus pada monitoring kemitraan, pemberdayaan digital, serta perlindungan sosial bagi pengemudi.

Langkah koordinatif ini juga melibatkan pemain besar seperti GoTo, Grab, dan Maxim untuk memastikan kebijakan pembagian pendapatan, sebesar 92 persen bagi mitra dan 8 persen bagi aplikator, dapat terimplementasi secara presisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:39 WIB

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:22 WIB

Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya

Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:00 WIB

Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online

Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:10 WIB

Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja

Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:10 WIB

Terkini

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami

Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Arti Water Resistant 3 BAR, 5 BAR, dan 10 BAR pada Jam Tangan: Kenali Bedanya Sebelum Beli

Arti Water Resistant 3 BAR, 5 BAR, dan 10 BAR pada Jam Tangan: Kenali Bedanya Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Begini Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Jakarta Usai Dilalap 'Si Jago Merah' Tadi Malam

Begini Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Jakarta Usai Dilalap 'Si Jago Merah' Tadi Malam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:50 WIB

×