- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional pada Rabu.
- Sebagian besar komoditas seperti beras, bawang, daging ayam, gula, dan minyak goreng mengalami kenaikan harga rata-rata nasional.
- Hanya tiga komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu beras medium II, cabai rawit hijau, dan daging sapi.
Harga gula pasir kualitas premium naik 5,9 persen atau Rp1.200 menjadi Rp21.550 per kg. Gula pasir lokal juga naik 0,52 persen atau Rp100 menjadi Rp19.200 per kg.
Kenaikan cukup tinggi terjadi pada minyak goreng. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 8,23 persen atau Rp2.000 menjadi Rp26.300 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 7,69 persen atau Rp1.800 menjadi Rp25.200 per kg.
![Harga minyak goreng kemasan di salah satu retail modern [Suarabali.id/Buniamin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/27/40134-minyak-goreng.jpg)
Sementara harga minyak goreng curah naik 3,67 persen atau Rp750 menjadi Rp21.200 per kg.
Harga telur ayam ras segar juga naik 0,51 persen atau Rp150 menjadi Rp29.650 per kg.
Secara keseluruhan, dari 21 komoditas yang ditampilkan dalam data PIHPS Nasional pada 12 Agustus 2026, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan harga.
Hanya tiga komoditas yang tercatat mengalami penurunan, yakni beras kualitas medium II, cabai rawit hijau, dan daging sapi kualitas 1.