Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:49 WIB
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
Petugas memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg di agen, kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pertamina perketat subsidi LPG 3 kg lewat validasi NIK.
  • Data 290,1 juta penduduk dipakai cegah subsidi salah sasaran.
  • Perekaman biometrik hampir 99% jadi modal pengawasan subsidi.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai memperketat penyaluran energi bersubsidi. Perusahaan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses verifikasi penerima subsidi.

Kerja sama ini menjadi sinyal bahwa persoalan subsidi LPG 3 kg masih membutuhkan pengawasan lebih ketat. Integrasi data kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Kesepakatan tersebut juga mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG. Salah satu fokusnya adalah integrasi sistem validasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pemanfaatan data kependudukan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi energi.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga tata kelola subsidi yang baik guna memastikan pelayanan dan pasokan energi dapat menjangkau seluruh masyarakat," ujar Mars Ega, dikutip Kamis (13/8/2026).

Di sisi lain, besarnya jumlah penduduk Indonesia membuat pengawasan penyaluran subsidi menjadi pekerjaan yang tidak sederhana. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menyebut hingga Semester I/2026 jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 290,1 juta jiwa.

Sementara itu, tingkat perekaman biometrik wajib KTP telah mendekati 99 persen. Data tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk mempersempit celah penyalahgunaan subsidi.

"Pemanfaatan data kependudukan ini diharapkan tidak hanya mendukung efektivitas penyaluran subsidi LPG 3 kg, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk kebutuhan operasional dan layanan publik Pertamina Patra Niaga lainnya," kata Teguh.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Viral Video Menteri PU Dody Hanggodo Memaki Anak Buah, Ini Penyebabnya

Viral Video Menteri PU Dody Hanggodo Memaki Anak Buah, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:20 WIB

Fasilitas Bak Hunian Pribadi di Lapas Cibinong Disorot, Pemerintah Diminta Buka-Bukaan

Fasilitas Bak Hunian Pribadi di Lapas Cibinong Disorot, Pemerintah Diminta Buka-Bukaan

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:15 WIB

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

Senja yang Meminjam Fajar

Senja yang Meminjam Fajar

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

×