Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi utama Digital Public Infrastructure (DPI) dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintah. Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2026, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, Rakornas tahun ini mengusung tema "Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah".
"Tujuan Rakornas adalah memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pemerintah daerah, khususnya dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, dalam mendukung pencapaian program strategis nasional melalui pemanfaatan NIK dan IKD," ujar Teguh.
Rakornas juga membahas lima substansi utama, yakni Digital Public Infrastructure (DPI), Government Technology (GovTech), sinkronisasi target Indeks Kualitas Layanan, penguatan tata kelola, dan perluasan pemanfaatan data kependudukan.
Sebagai fondasi transformasi digital, Dukcapil terus memperkuat kualitas dan akurasi data kependudukan. Sepanjang 2025, pemadanan data kependudukan telah mencapai 99,99 persen atau lebih dari 286 juta data penduduk.
Sementara itu, jumlah instansi yang memanfaatkan data Dukcapil terus meningkat menjadi lebih dari 7.600 pengguna aktif, dengan total akses data yang kini telah menembus lebih dari 20,5 miliar transaksi.
Teguh menambahkan, Dukcapil juga terus memperkuat infrastruktur digital melalui peningkatan jaringan, sistem cadangan, serta keamanan siber agar layanan administrasi kependudukan semakin andal dan mampu mendukung ekosistem pemerintahan digital.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Dukcapil merupakan aset strategis negara karena menjadi basis data penduduk paling lengkap di Indonesia. Data tersebut terus diperbarui setiap hari melalui pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kabupaten dan kota.
"Data Dukcapil adalah data tentang penduduk yang paling lengkap di Indonesia. Diinput oleh daerah-daerah kabupaten setiap hari, melayani masyarakat yang lahir, meninggal, pindah, maupun pergantian KTP. Semua datanya masuk ke server Kemendagri," kata Tito.
Menurut Tito, kekuatan NIK tidak hanya terletak pada identitas tunggal setiap penduduk, tetapi juga didukung data biometrik seperti sidik jari, retina mata, dan teknologi pengenalan wajah. Dengan sistem tersebut, identitas masyarakat dapat diverifikasi secara cepat dan akurat sehingga menjadi fondasi berbagai layanan digital pemerintah maupun sektor swasta.
"Data Dukcapil menjadi platform utama untuk membangun e-government karena hampir seluruh pelayanan publik membutuhkan identitas penduduk yang valid," tambahTito lagi.
Ia menjelaskan, pemanfaatan NIK dan IKD menjadi salah satu fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan menopang implementasi pemerintahan digital di Indonesia. Salah satu implementasinya telah diterapkan dalam digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Melalui penguatan NIK dan IKD sebagai fondasi Digital Public Infrastructure, pemerintah berharap transformasi digital tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan aman, tetapi juga mendukung pengambilan kebijakan berbasis data secara lebih akurat di tingkat pusat maupun daerah. ***