Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

M Nurhadi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menerima masukan dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, untuk menyerap aspirasi RUU Ketenagakerjaan.
  • Penyusunan undang-undang baru yang terpisah dari Cipta Kerja ini ditargetkan rampung oleh DPR RI paling lambat pada 31 Oktober 2026.
  • Serikat buruh menuntut pembahasan mendalam mengenai upah layak, pesangon, tenaga kerja asing, jam kerja, serta sistem alih daya yang merugikan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menerima perwakilan dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), untuk menyerap aspirasi guna merampungkan RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan serta komprehensif.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

Kehadiran para petinggi legislatif ini menunjukkan keseriusan DPR dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengamanatkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2026.

Draf Awal: 19 Bab dan 224 Pasal

Saat ini, proses penyusunan telah memasuki tahap awal yang dikerjakan melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI.

Berdasarkan draf yang disusun oleh Badan Keahlian DPR, regulasi baru ini direncanakan mencakup cakupan yang sangat luas untuk melindungi hak-hak pekerja di seluruh Indonesia.

“Draf yang ada terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Kalau nanti ada yang kurang, bisa ditambahkan saat pembahasan," kata Dasco di depan para pemimpin serikat buruh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.

Dasco menegaskan, masukan dari 18 konfederasi serikat pekerja yang telah diterima sebelumnya akan menjadi bahan krusial dalam diskusi di Komisi IX.

baca juga

Ia juga memastikan, DPR tidak bakal menutup 'pintu' bagi buruh yang ingin memberikan masukan. Dasco menginginkan produk hukum yang benar-benar menjadi solusi atas problematika ketenagakerjaan yang selama ini sering memicu gelombang protes di berbagai daerah.

“Taretnya adalah UU Ketenagakerjaan nanti semakin kaya dan lengkap. Ini supaya bisa menyentuh serta menyelesaikan berbagai persoalan buruh. Atas dasar itu juga saya hari ini mengundang kawan-kawan serikat buruh untuk menyampaikan masukan dan diskusi," kata Dasco.

Isu Krusial: Dari Upah Hingga Status Kontrak

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang hadir mewakili suara buruh, menekankan ada beberapa isu mendasar yang menjadi "harga mati" untuk dibahas secara mendalam.

Masalah-masalah ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan jangka panjang pekerja di sektor formal maupun informal.

Beberapa poin utama yang disorot oleh pihak buruh meliputi mekanisme penetapan upah minimum yang layak, kepastian pesangon saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengetatan regulasi tenaga kerja asing (TKA), pengaturan jam kerja yang manusiawi, hingga fenomena alih daya (outsourcing) dan status pekerja kontrak yang sering dianggap merugikan posisi tawar buruh.

“Tentu saja usulan kami masih jauh dari kata sempurna," kata Said.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menerima masukan dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menerima masukan dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.

Namun, ia menaruh harapan besar agar DPR tidak terburu-buru mengejar tenggat waktu MK jika hal itu harus mengorbankan kualitas partisipasi publik.

Baginya, keterlibatan buruh dalam setiap tahapan pembahasan adalah kunci agar undang-undang ini tidak kembali digugat di kemudian hari.

Menjembatani Kepentingan Buruh dan Pengusaha

Dasco mengatakan, DPR menyadari adanya potensi benturan kepentingan antara sisi pekerja dan pemberi kerja. Karenanya legislatif berkomitmen untuk mengambil peran sebagai fasilitator yang objektif.

"Tantangan terbesar dalam menyusun RUU Ketenagakerjaan adalah menyinkronkan keinginan buruh dengan keberlangsungan dunia usaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)," kata dia.

Dasco menjamin, parlemen akan menyediakan meja perundingan yang adil bagi semua pihak. Hal ini penting untuk memastikan iklim investasi tetap terjaga tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar para pekerja.

“Bila ada perbedaan antara serikat, akan diselesaikan. Mana saja yang menjadi perbedaan antara serikat buruh dan Apindo, kita duduk bareng, tentu bersama pemerintah juga," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:22 WIB

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan

Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Persiapan 90 Persen, Ketua DPD RI Pastikan Sidang Bersama Siap Digelar Jumat Besok

Persiapan 90 Persen, Ketua DPD RI Pastikan Sidang Bersama Siap Digelar Jumat Besok

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Saturnus dan Bumi

Saturnus dan Bumi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Sidang Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Disorot: Khawatir Pemecatan Batal Bak Tim Mawar

Sidang Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Disorot: Khawatir Pemecatan Batal Bak Tim Mawar

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim

Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Sasar Segmen Mobil Listrik Murah, Wuling Aira ev Bukukan Pemesanan Ribuan Unit dalam Dua Pekan

Sasar Segmen Mobil Listrik Murah, Wuling Aira ev Bukukan Pemesanan Ribuan Unit dalam Dua Pekan

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Our Sticky Love: Saat Gangster Berhati Lembut Selamatkan Cinta Pertamanya

Our Sticky Love: Saat Gangster Berhati Lembut Selamatkan Cinta Pertamanya

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran

Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026

Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend

Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×