- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc di Jakarta pada 14 Agustus 2026 untuk mengusut pengurus BUMN selama tiga dekade terakhir.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan apresiasi dan komitmen lembaganya untuk mengkaji usulan tersebut secara mendalam bersama pemerintah.
- Pemerintah juga menawarkan mekanisme amnesti khusus agar mantan pengurus BUMN yang bersedia bertobat dapat mengembalikan aset negara tanpa proses hukum panjang.
Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus, yang bertugas mengusut tuntas rekam jejak para pengurus dan direksi BUMN hingga tiga dekade ke belakang.
Dasco mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru namun tetap mengapresiasi semangat di balik usulan tersebut.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen besar kepala negara dalam membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah dari praktik korupsi dan inefisiensi yang selama ini membebani keuangan negara.
"Kami akan kaji dulu. Kalaupun soal aturan, itu adalah domain pemerintah dan DPR," kata Dasco, Jumat (14/8/2026).
Menyoroti Luka Lama Tata Kelola BUMN
Dasco, yang juga merupakan politikus senior Partai Gerindra, mengakui bahwa kondisi BUMN saat ini memang memerlukan perhatian serius.
Banyaknya perusahaan negara yang terjebak dalam kerugian finansial dinilai bukan sekadar faktor dinamika pasar, melainkan akibat dari tata kelola yang rapuh dan manajemen yang tidak akuntabel.
Kajian mendalam menjadi syarat mutlak sebelum usulan peradilan ad hoc ini diimplementasikan menjadi regulasi formal.
DPR ingin memastikan, langkah hukum ini memiliki landasan yang kuat dan tidak menimbulkan kegaduhan baru dalam iklim investasi.
"BUMN-BUMN belakangan banyak yang rugi. Tentu, itu karena tata kelola yang perlu diperbaiki," kata Dasco.
Gebrakan Prabowo di Sidang Tahunan MPR
Usulan mengenai pengadilan khusus ini pertama kali mencuat dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Di hadapan para wakil rakyat dan jajaran menteri, Prabowo menegaskan bahwa transformasi BUMN harus dimulai dengan keberanian mengungkap masa lalu.
Jangkauan waktu 30 tahun yang diusulkan Prabowo, menunjukkan pemerintah ingin menyentuh akar permasalahan yang mungkin telah mengakar lintas rezim.
Fokus utamanya adalah, meminta pertanggungjawaban dari mereka yang pernah memimpin BUMN namun meninggalkan jejak kerugian akibat praktik yang menyimpang.
"Mungkin harus bentuk pengadilan ad hoc, khusus, mengusut pengurus-pengurus direksi dalam rentang waktu 30 tahun ke belakang," kata Prabowo.
Opsi Pengampunan Bagi yang 'Bertobat'
Menariknya, strategi Prabowo tidak hanya bersifat represif atau sekadar menghukum. Ia menawarkan sebuah pendekatan rekonsiliatif melalui mekanisme "amnesti khusus".
Bagi direksi atau pengurus BUMN yang bersedia mengakui kesalahan masa lalu dan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki keadaan, negara membuka pintu maaf yang diatur secara legal.
Konsep ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembalian aset negara tanpa melalui proses litigasi yang panjang dan berbelit-belit.
Kendati demikian, Prabowo menyerahkan sepenuhnya mekanisme teknis dan pengambilan keputusan terkait payung hukum kebijakan ini kepada DPR.
“Nah, soal ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat, putuskan," kata dia.