Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

M Nurhadi

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad .
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc di Jakarta pada 14 Agustus 2026 untuk mengusut pengurus BUMN selama tiga dekade terakhir.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan apresiasi dan komitmen lembaganya untuk mengkaji usulan tersebut secara mendalam bersama pemerintah.
  • Pemerintah juga menawarkan mekanisme amnesti khusus agar mantan pengurus BUMN yang bersedia bertobat dapat mengembalikan aset negara tanpa proses hukum panjang.

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus, yang bertugas mengusut tuntas rekam jejak para pengurus dan direksi BUMN hingga tiga dekade ke belakang.

Dasco mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru namun tetap mengapresiasi semangat di balik usulan tersebut.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen besar kepala negara dalam membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah dari praktik korupsi dan inefisiensi yang selama ini membebani keuangan negara.

"Kami akan kaji dulu. Kalaupun soal aturan, itu adalah domain pemerintah dan DPR," kata Dasco, Jumat (14/8/2026).

Menyoroti Luka Lama Tata Kelola BUMN

Dasco, yang juga merupakan politikus senior Partai Gerindra, mengakui bahwa kondisi BUMN saat ini memang memerlukan perhatian serius.

Banyaknya perusahaan negara yang terjebak dalam kerugian finansial dinilai bukan sekadar faktor dinamika pasar, melainkan akibat dari tata kelola yang rapuh dan manajemen yang tidak akuntabel.

Kajian mendalam menjadi syarat mutlak sebelum usulan peradilan ad hoc ini diimplementasikan menjadi regulasi formal.

DPR ingin memastikan, langkah hukum ini memiliki landasan yang kuat dan tidak menimbulkan kegaduhan baru dalam iklim investasi.

baca juga

"BUMN-BUMN belakangan banyak yang rugi. Tentu, itu karena tata kelola yang perlu diperbaiki," kata Dasco.

Gebrakan Prabowo di Sidang Tahunan MPR

Usulan mengenai pengadilan khusus ini pertama kali mencuat dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Di hadapan para wakil rakyat dan jajaran menteri, Prabowo menegaskan bahwa transformasi BUMN harus dimulai dengan keberanian mengungkap masa lalu.

Jangkauan waktu 30 tahun yang diusulkan Prabowo, menunjukkan pemerintah ingin menyentuh akar permasalahan yang mungkin telah mengakar lintas rezim.

Fokus utamanya adalah, meminta pertanggungjawaban dari mereka yang pernah memimpin BUMN namun meninggalkan jejak kerugian akibat praktik yang menyimpang.

"Mungkin harus bentuk pengadilan ad hoc, khusus, mengusut pengurus-pengurus direksi dalam rentang waktu 30 tahun ke belakang," kata Prabowo.

Opsi Pengampunan Bagi yang 'Bertobat'

Menariknya, strategi Prabowo tidak hanya bersifat represif atau sekadar menghukum. Ia menawarkan sebuah pendekatan rekonsiliatif melalui mekanisme "amnesti khusus".

Bagi direksi atau pengurus BUMN yang bersedia mengakui kesalahan masa lalu dan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki keadaan, negara membuka pintu maaf yang diatur secara legal.

Konsep ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembalian aset negara tanpa melalui proses litigasi yang panjang dan berbelit-belit.

Kendati demikian, Prabowo menyerahkan sepenuhnya mekanisme teknis dan pengambilan keputusan terkait payung hukum kebijakan ini kepada DPR.

“Nah, soal ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat, putuskan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah, Prabowo Siapkan Ambulans Terbang Bisa Parkir Pinggir Sungai

Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah, Prabowo Siapkan Ambulans Terbang Bisa Parkir Pinggir Sungai

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara

Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Terkini

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×