- COO Danantara Dony Oskaria menyatakan potensi delisting WIKA dan WSKT merupakan bagian dari proses transformasi BUMN karya.
- Danantara berfokus memperbaiki fundamental dan posisi keuangan WIKA serta WSKT yang terbelit utang besar beserta anak usahanya.
- Rencana merger tujuh BUMN karya yang ditargetkan Juni 2026 diundur menjadi kuartal keempat tahun 2026.
Suara.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan risiko delisting yang dihadapi dua BUMN karya, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) merupakan bagian dari proses transformasi yang harus dihadapi.
Dony mengatakan pihaknya masih akan terus berusaha untuk menyehatkan dua perusahaan tersebut, meski di sisi lain mengakui rumitnya permasalan yang dihadapi WIKA dan WSKT.
"Buat saya yang paling penting itu dari fundamentalnya riil. Kalau kita lakukan secara fundamental tidak baik, tetap di bursa, juga akan kasihan juga pada investornya,” ungkap Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
“Jadi yang paling penting itu adalah membereskan fundamental perusahaan. Masalah nanti dia akan tetap di bursa atau tidak, itu akan kita lihat bagian dari penyelesaian ini,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Dony mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk membenahi fundamental dan posisi keuangan dua BUMN Karya tersebut.
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu bentuk penyehatan dan restrukturisasi BUMN Karya yang saat ini juga tengah dilakukan Danantara dengan hati-hati.
“Saya ingin bekerja betul-betul, kalau sudah disehatkan secara fundamental, dia harus sehat. Apa risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu part of the process dari transformasi yang harus kita hadapi,” kata Dony.
“Tetapi yang paling penting itu, perusahaan ini tidak lagi hanya sekedar cover-nya yang baik. Kita ingin secara fundamentalnya memang baik. Inilah makanya pekerjaannya itu sangat dalam detail satu per satu,” imbuhnya.
Problem BUMN Karya: terbelit utang besar
- Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
Baca Juga
Lebih lanjut Dony menjelaskan BUMN-BUMN karya memang sedang berada di tengah masalah yang tidak saja besar tapi juga rumit, dengan melibatkan sejumlah anak usaha di bawahnya.
“Memang hati-hati sekali. Ini yang memakan waktu, dan yang juga masyarakat harus tahu bahwa problem (BUMN Karya) ini kan sudah cukup lama dan besar. Inilah yang satu per satu (diselesaikan),” kata Dony.
Ia menyebut sejumlah permasalahan itu mulai dari jumlah anak dan cucu perusahaan yang banyak, hingga utang-utang bernilai besar.
“Persoalannya itu cukup luas. Pertama bahwa liabilities besar, utangnya besar-besar. Yang kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah. Bisa bayangkan masing-masing punya anak perusahaan lebih dari 20. Jadi dengan begini sebetulnya bisa membayangkan seperti apa kita bekerja menyelesaikan satu per satu,” jelas Dony.
Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi prioritas utamanya dalam menyelesaikan upaya penyehatan BUMN Karya saat ini.
“Tapi kalau kita mau instan tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang-orang yang terdampak, itu kan gampang saja. Kita bisa merger-kan, kita pailitkan, dan sebagainya. Tapi kami memikirkan juga dampaknya apa untuk ekosistem yang lainnya. Jadi memang hati-hati sekali,” ujar Dony.
Terkait target restrukturisasi BUMN Karya, Dony mengaku masih belum bisa memastikan. Namun, ia berharap akhir tahun ini bisa diselesaikan.
“Ini saya tidak bisa pastikan karena berproses terus. Saya tetap mengupayakan akhir tahun ini sudah selesai. Tetapi dinamika di dalam menyelesaikan ini kan cukup rumit. Teman-teman juga tentu tahu ada (masalah seperti) LRT (City), nanti ada lagi yang (gugatan terhadap) WIKA Realty, ada ini segala macam,” kata dia.
Sebelumnya, Dony Oskaria menyatakan merger BUMN Karya yang semula ditargetkan Juni 2026 akan mundur ke kuartal IV 2026.
BUMN Karya yang akan dimerger rencananya adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero).
Sebelumnya WIKA masuk dalam daftar potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting) oleh BEI sejak awal 2025 akibat penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham yang berkepanjangan karena masalah likuiditas dan penundaan pembayaran kewajiban keuangan.
Sementara, saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih berada dalam status suspensi perdagangan dan secara regulasi telah memasuki periode potensi delisting sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-N.
Kondisi tersebut terutama disebabkan oleh belum terselesaikannya restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.