- Anggota Banggar DPR Dolfie Othniel mencecar Menteri Keuangan Purbaya pada 20 Agustus 2026 karena belum menyerahkan laporan profil utang.
- DPR menilai laporan profil utang dari pemerintah tersebut sangat dibutuhkan segera untuk keperluan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2027.
- Pimpinan rapat Said Abdullah memutuskan memberi tenggat waktu selama sepuluh hari kepada Menteri Keuangan untuk menyerahkan laporan tersebut.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar anggota DPR RI lantaran belum menyampaikan laporan profil utang Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic. Ia mempertanyakan laporan tersebut belum diterima, padahal rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN 2027 telah dibuat sejak 20 Juli 2026.
“Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026," ujar Dolfie dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).
Dolfie kemudian menegaskan kapan Pemerintah bisa menyerahkan laporan profil utang tersebut.
"Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?" tanya Dolfie.
Di saat yang sama, Kepala Banggar DPR RI Said Abdullah sempat membahas laporan tersebut dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Dalam pertemuan itu, Said menyebut kalau Banggar meminta tenggat waktu laporan hingga akhir November 2026. Namun dia kembali memastikan itu kepada Menkeu Purbaya.
"Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa tidak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said.
"Bisa Pak, akhir November," jawab Purbaya.
Kendati begitu Dolfie merasa tenggat waktu akhir November terlalu lama. Sebab laporan profil utang Pemerintah dibutuhkan DPR untuk pembahasan APBN 2027 sehingga mesti diserahkan lebih cepat.
"Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok," timpal dia.
Dari pembahasan dengan Dirjen Perbendaharaan, Said mengungkapkan bahwa laporan audit baru selesai. Namun Dolfie mengkoreksi bahwa laporan yang ditagih adalah profil utang, bukan hasil audit.
Purbaya kemudian menanyakan balik kapan DPR memerlukan laporan tersebut. Ia menyusulkan kalau profil utang bisa diselesaikan dalam waktu seminggu.
"Dari DPR mau minta kapan? Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja kan? Kami ada setiap saat cuma kami perlu diskusi beberapa hari mungkin kasih kami satu minggu kami sampaikan satu minggu. Satu minggu bisa," jawab Purbaya.
Said lalu memutuskan kalau Purbaya diberi tenggat waktu hingga 10 hari terkait laporan profil utang.