Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?

Dicky Prastya

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:51 WIB
Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?
(Kiri kanan) Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Anggota Banggar DPR Dolfie Othniel mencecar Menteri Keuangan Purbaya pada 20 Agustus 2026 karena belum menyerahkan laporan profil utang.
  • DPR menilai laporan profil utang dari pemerintah tersebut sangat dibutuhkan segera untuk keperluan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2027.
  • Pimpinan rapat Said Abdullah memutuskan memberi tenggat waktu selama sepuluh hari kepada Menteri Keuangan untuk menyerahkan laporan tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar anggota DPR RI lantaran belum menyampaikan laporan profil utang Pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic. Ia mempertanyakan laporan tersebut belum diterima, padahal rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN 2027 telah dibuat sejak 20 Juli 2026.

“Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026," ujar Dolfie dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).

Dolfie kemudian menegaskan kapan Pemerintah bisa menyerahkan laporan profil utang tersebut.

"Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?" tanya Dolfie.

Di saat yang sama, Kepala Banggar DPR RI Said Abdullah sempat membahas laporan tersebut dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Dalam pertemuan itu, Said menyebut kalau Banggar meminta tenggat waktu laporan hingga akhir November 2026. Namun dia kembali memastikan itu kepada Menkeu Purbaya.

"Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa tidak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said.

"Bisa Pak, akhir November," jawab Purbaya.

baca juga

Kendati begitu Dolfie merasa tenggat waktu akhir November terlalu lama. Sebab laporan profil utang Pemerintah dibutuhkan DPR untuk pembahasan APBN 2027 sehingga mesti diserahkan lebih cepat.

"Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok," timpal dia.

Dari pembahasan dengan Dirjen Perbendaharaan, Said mengungkapkan bahwa laporan audit baru selesai. Namun Dolfie mengkoreksi bahwa laporan yang ditagih adalah profil utang, bukan hasil audit.

Purbaya kemudian menanyakan balik kapan DPR memerlukan laporan tersebut. Ia menyusulkan kalau profil utang bisa diselesaikan dalam waktu seminggu.

"Dari DPR mau minta kapan? Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja kan? Kami ada setiap saat cuma kami perlu diskusi beberapa hari mungkin kasih kami satu minggu kami sampaikan satu minggu. Satu minggu bisa," jawab Purbaya.

Said lalu memutuskan kalau Purbaya diberi tenggat waktu hingga 10 hari terkait laporan profil utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO

Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:38 WIB

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Suara Rakyat Lima Tahun Sekali, setelah Itu Siapa yang Berkuasa?

Suara Rakyat Lima Tahun Sekali, setelah Itu Siapa yang Berkuasa?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Promo Cashback Belanja di Depo Bangunan, Khusus Nasabah BRI Selama Agustus 2026

Promo Cashback Belanja di Depo Bangunan, Khusus Nasabah BRI Selama Agustus 2026

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat

Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Loneliness in Hyper-Conectivity: Kesepian di Tengah Keterhubungan Digital

Loneliness in Hyper-Conectivity: Kesepian di Tengah Keterhubungan Digital

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:40 WIB

51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?

51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa

Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Tinjau Tenda Darurat di Sikka, Gibran Ditodong Bupati Beri Nama Bayi Korban Gempa yang Baru Lahir

Tinjau Tenda Darurat di Sikka, Gibran Ditodong Bupati Beri Nama Bayi Korban Gempa yang Baru Lahir

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan

Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bebas Rontok! Ini 5 Eyelash Serum Korea yang Bikin Bulu Mata Lebat

Bebas Rontok! Ini 5 Eyelash Serum Korea yang Bikin Bulu Mata Lebat

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Gibran Gendong Bayi Korban Gempa NTT, Soroti Sinar Matahari Tembus Atap RSUD

Gibran Gendong Bayi Korban Gempa NTT, Soroti Sinar Matahari Tembus Atap RSUD

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Viral Calon Kadet Putri Unhan Pilih Mundur Dibanding Lepas Hijab, Publik Soroti Kebijakan Tak Jelas

Viral Calon Kadet Putri Unhan Pilih Mundur Dibanding Lepas Hijab, Publik Soroti Kebijakan Tak Jelas

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×