- Harga gabah petani menembus Rp8.000 per kilogram, melampaui HPP Rp6.500 per kilogram pada Minggu, 23 Agustus 2026.
- Produsen beras di Medan merugi Rp2.000 per kilogram karena harga jual dibatasi aturan harga eceran tertinggi.
- Produsen mensiasati kerugian dengan memproduksi beras fortifikasi sebesar 20 persen tanpa aturan harga eceran tertinggi.
"Keuntungan itu untuk menomboki kerugian beras medium dan premium yang besarnya sekitar Rp2.000/kg," tutur Khudori.
Produsen tersebut mulai memproduksi beras fortifikasi sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Porsi produksinya mencapai sekitar 20 persen dari total produksi.
Beras fortifikasi memberikan ruang margin yang lebih besar karena masuk dalam kategori beras khusus dan tidak terkena HET seperti beras yang diatur dalam kebijakan harga eceran.
"Beras fortifikasi diproduksi 2-3 bulan terakhir. Porsinya sekitar 20% dari total produksi. Karena tidak diatur HET, ia dapat mengantongi keuntungan," tulis Khudori.
Namun, strategi tersebut tidak bisa dilakukan semua produsen.
Pengalihan produksi ke beras fortifikasi membutuhkan tambahan modal, termasuk biaya untuk proses fortifikasi dan bahan berupa vitamin serta mineral.
Produsen juga harus menghadapi risiko pasar karena produk tersebut belum tentu langsung diterima konsumen.