Sebanyak 30 Perusahaan Diproses Terkait Kebakaran Hutan, Dipaksa Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun

Liberty Jemadu

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:34 WIB
Sebanyak 30 Perusahaan Diproses Terkait Kebakaran Hutan, Dipaksa Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun
Kabut asap menutupi Palembang akibat kebakaran hutan di Sumatera Selatan pada Agustus 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan lebih dari 30 perusahaan diproses hukum terkait karhutla sepanjang 2026.
  • Perusahaan tersebut diwajibkan membayar total Rp15 triliun untuk ganti rugi kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan.
  • Luas lahan terbakar di Kalimantan Selatan hingga 2026 mencapai sekitar 8.000 hektare, menurun drastis dibandingkan tahun 2023.

Suara.com - Lebih dari 30 perusahaan sedang diproses terkait kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026. Mereka juga akan dipaksa membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan senilai Rp15 triliun.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat, Senin (24/8/2026) mengatakan lebih dari 30 perusahaan itu masuk dalam proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan pemerintah.

“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” kata Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” imbuh dia.

Ia mengatakan penanganan perkara perusahaan terkait karhutla tidak hanya dilakukan pada 2026, tetapi juga telah berlangsung sejak 2025. Namun, perkara pada 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk proses penegakan hukum atas kasus pembakaran lahan.

“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan besarnya potensi nilai tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban atas kerugian negara dan kewajiban pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berjalan.

Jumhur menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan mitigasi untuk mencegah karhutla meluas, termasuk melalui penanganan di lapangan sebagai bagian dari upaya menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah terulang kejadian dengan luasan yang lebih besar.

Dalam peninjauan di Banjarbaru, ia juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026 dengan luasan lahan terbakar di provinsi tersebut hingga saat ini sekitar 8.000 hektare, jauh di bawah luasan pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.

baca juga
Kabut asap menutupi Sungai Kapuas, di Pontianak akibat kebakaran hutan di Kalimantan Barat pada Agustus 2026. [Antara]
Kabut asap menutupi Sungai Kapuas, di Pontianak akibat kebakaran hutan di Kalimantan Barat pada Agustus 2026. [Antara]

“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersinergi agar luasan karhutla khususnya di Kalimantan Selatan tidak mendekati capaian pada 2023 dan terus dapat ditekan melalui kerja mitigasi serta penanganan bersama.

Menurut Jumhur, kondisi di Kalsel menunjukkan adanya keberhasilan kerja mitigasi yang dilakukan sebelum bencana, meskipun pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.

“Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas,” ujar Jumhur.

Pemerintah, kata dia, terus mempertahankan kerja mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten agar kebakaran tidak kembali meluas, khususnya penegakan hukum terhadap perusahaan sebagai bagian penting dalam pengendalian karhutla secara nasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini

Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Sambil Tunjuk! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

Sambil Tunjuk! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×