- Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan lebih dari 30 perusahaan diproses hukum terkait karhutla sepanjang 2026.
- Perusahaan tersebut diwajibkan membayar total Rp15 triliun untuk ganti rugi kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan.
- Luas lahan terbakar di Kalimantan Selatan hingga 2026 mencapai sekitar 8.000 hektare, menurun drastis dibandingkan tahun 2023.
Suara.com - Lebih dari 30 perusahaan sedang diproses terkait kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026. Mereka juga akan dipaksa membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan senilai Rp15 triliun.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat, Senin (24/8/2026) mengatakan lebih dari 30 perusahaan itu masuk dalam proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan pemerintah.
“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” kata Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” imbuh dia.
Ia mengatakan penanganan perkara perusahaan terkait karhutla tidak hanya dilakukan pada 2026, tetapi juga telah berlangsung sejak 2025. Namun, perkara pada 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk proses penegakan hukum atas kasus pembakaran lahan.
“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” tuturnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan besarnya potensi nilai tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban atas kerugian negara dan kewajiban pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berjalan.
Jumhur menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan mitigasi untuk mencegah karhutla meluas, termasuk melalui penanganan di lapangan sebagai bagian dari upaya menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah terulang kejadian dengan luasan yang lebih besar.
Dalam peninjauan di Banjarbaru, ia juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026 dengan luasan lahan terbakar di provinsi tersebut hingga saat ini sekitar 8.000 hektare, jauh di bawah luasan pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.
![Kabut asap menutupi Sungai Kapuas, di Pontianak akibat kebakaran hutan di Kalimantan Barat pada Agustus 2026. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/24/47215-kebakaran-hutan-pontianak.jpg)
“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersinergi agar luasan karhutla khususnya di Kalimantan Selatan tidak mendekati capaian pada 2023 dan terus dapat ditekan melalui kerja mitigasi serta penanganan bersama.
Menurut Jumhur, kondisi di Kalsel menunjukkan adanya keberhasilan kerja mitigasi yang dilakukan sebelum bencana, meskipun pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.
“Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas,” ujar Jumhur.
Pemerintah, kata dia, terus mempertahankan kerja mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten agar kebakaran tidak kembali meluas, khususnya penegakan hukum terhadap perusahaan sebagai bagian penting dalam pengendalian karhutla secara nasional