Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:16 WIB
Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatera dan Kalimantan pada 24 Agustus 2026.
  • Cucun mendesak penegakan hukum tegas terhadap aktor utama pembakaran hutan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
  • Pemerintah daerah diminta segera mengimplementasikan instruksi Mendagri Tito Karnavian untuk memperkuat peraturan daerah larangan membakar lahan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan dukungan penuh kepada langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan 72 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda di Sumatera dan Kalimantan.

Cucun menekankan pentingnya mencari aktor utama di balik bencana kebakaran ini agar memberikan efek jera, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat luas hingga mengganggu hubungan diplomatik.

"Siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu. Ya kita dukung pemerintah untuk menegakkan hukum yang sebetul-betulnya biar terjadi efek jera, biar gak ada lagi kelompok yang ingin instan membakar hutan yang korbannya kan semua, bisa masyarakat di lingkungan satu pulau aja kena, dan kita hubungan dengan negara lain tidak baik ya," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). 

Menanggapi adanya dugaan bahwa pembakaran lahan tersebut dilakukan demi kepentingan pembukaan lahan sawit, politisi Fraksi PKB ini menegaskan bahwa apa pun motifnya, hukum harus tetap ditegakkan terhadap siapa pun penyebabnya.

"Ya pokoknya tadi kan, siapapun buat apa, kita dukung pemerintah yang ingin menegakkan hukum, siapa itu penyebabnya," tegasnya.

Selain itu, Cucun juga merespons positif instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta Pemerintah Daerah memperkuat aturan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar melalui Peraturan Daerah (Perda). 

Menurutnya, arahan tersebut harus segera diimplementasikan oleh para bupati, wali kota, hingga gubernur sebagai langkah antisipasi.

"Ya bagus lah kalau seperti itu. Kita antisipasj hal-hal terburuk demikian, arahan pak tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah," pungkasnya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Sambil Tunjuk! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

Sambil Tunjuk! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Terkini

BRI Wujudkan Kerinduan PMI Yuni Lestari Bertemu Ibunya Setelah Ia Berada 10 Tahun di Taiwan

BRI Wujudkan Kerinduan PMI Yuni Lestari Bertemu Ibunya Setelah Ia Berada 10 Tahun di Taiwan

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini

Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI

Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan

Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan

Sumbar | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total

Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

6 Zodiak yang Paling Cocok Jadi Teman Curhat dan Pendengar Baik

6 Zodiak yang Paling Cocok Jadi Teman Curhat dan Pendengar Baik

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Pemula, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Pemula, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:14 WIB

×