Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

M Nurhadi

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB
Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?
Ilustrasi kredit macet
baca 10 detik
  • Delapan mantan pejabat BRI mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Jaksa mendakwa para terdakwa melakukan penyimpangan kredit perkebunan sawit yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan kerugian negara telah dipulihkan seluruhnya mencapai Rp1,4 triliun pada Juni 2026.

Suara.com - Pemulihan kerugian negara senilai Rp1,4 triliun tidak menghentikan persidangan delapan mantan pejabat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam perkara pemberian kredit kepada dua perusahaan perkebunan sawit di Sumatera Selatan. Perkara ini memunculkan perdebatan mengenai batas antara risiko bisnis perbankan dan tindak pidana korupsi.

Delapan terdakwa mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang pada Selasa, 18 Agustus 2026. Mereka adalah Kuswiyoto, Susy Liestiowaty, Wahyu Sulistiyono, Irwan Junaedy, Lina Sari, Achmad F.C. Barir, Kokok Alun Akbar, dan Tina Priatina.

Jaksa mendakwa para mantan pejabat BRI tersebut terlibat dalam penyimpangan pemberian kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Berdasarkan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 30 Januari 2026, perkara itu disebut menimbulkan kerugian negara Rp922,45 miliar, terdiri atas Rp666 miliar terkait BSS dan Rp256,45 miliar terkait SAL.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, jaksa menyebut analisis kredit dilakukan dengan mengubah atau melakukan recasting terhadap sejumlah komponen laporan keuangan. Perubahan tersebut diduga membuat rasio keuangan calon debitur terlihat memenuhi persyaratan kredit.

Jaksa juga mempersoalkan ketidaksesuaian luas kebun dengan nilai pencairan kredit serta daftar petani plasma yang diduga tidak valid. Sebagian dana kredit disebut mengalir kepada perusahaan terafiliasi dan digunakan untuk membayar pinjaman pemegang saham tanpa persetujuan bank.

Untuk kredit BSS, salah satu fasilitas kredit kebun inti mencapai Rp479,14 miliar untuk lahan 8.820 hektare. Kredit plasma melalui Koperasi Tri Tunggal Jaya mencapai Rp221,17 miliar untuk 5.000 hektare. Dalam dakwaan juga disebut terdapat 100 peserta plasma di Desa Jadi Mulya yang tidak memiliki lahan dan bukan warga setempat.

Pemulihan dana dan perbedaan angka

Perdebatan menguat karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Juni 2026 menyatakan kerugian negara dalam rangkaian perkara kredit BSS dan SAL telah dipulihkan seluruhnya.

baca juga

Kejati Sumsel menerima pembayaran tahap akhir sebesar Rp219,77 miliar dari keluarga dan penasihat hukum Wilson Sutantio, direktur kedua perusahaan tersebut, pada 18 Juni 2026. Pembayaran itu membuat total dana yang dipulihkan mencapai Rp1,428 triliun.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana ketika itu menyatakan saldo kerugian negara telah menjadi nol. Namun, Kejati juga menegaskan proses pidana tetap berlanjut, sementara pengembalian dana dapat dipertimbangkan jaksa dalam menentukan tuntutan.

Perbedaan antara nilai pemulihan Rp1,428 triliun dan kerugian Rp922,45 miliar dalam dakwaan terhadap delapan mantan pejabat BRI belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.

Perbedaan itu mungkin berkaitan dengan ruang lingkup terdakwa, periode penghitungan, atau komponen kerugian yang berbeda. Namun, kemungkinan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui audit dan pembuktian di persidangan.

Kejelasan juga dibutuhkan mengenai status pembayaran tersebut. Artikel opini yang mempersoalkan perkara ini menyebut dana Rp1,4 triliun sebagai pelunasan pokok, bunga, dan denda melalui restrukturisasi kredit. Sementara itu, keterangan Kejati menyebutnya sebagai penitipan uang pengganti untuk pemulihan kerugian negara.

Rincian mengenai penerima pembayaran, waktu pencatatan, serta komponen pembentuk nilainya perlu dibuka untuk menghindari kesimpulan yang keliru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Hadirkan Tali Kasih Bagi PMI yang Berjuang Jauh Dari Keluarga

BRI Hadirkan Tali Kasih Bagi PMI yang Berjuang Jauh Dari Keluarga

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Hari Ini Terakhir! Dapatkan Promo Diskon Jam Tangan Spesial dari BRI

Hari Ini Terakhir! Dapatkan Promo Diskon Jam Tangan Spesial dari BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Rp500 Ribu di outlet Wilson, Begini Caranya!

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Rp500 Ribu di outlet Wilson, Begini Caranya!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:51 WIB

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Terkini

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:56 WIB

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:50 WIB

AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi

AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!

Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi

Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Gak Sabar! 5 Hal yang Bikin Film Laut Bercerita Sangat Dinanti Tayangnya

Gak Sabar! 5 Hal yang Bikin Film Laut Bercerita Sangat Dinanti Tayangnya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

×