RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

Dicky Prastya

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:53 WIB
RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • CORE Indonesia merilis riset RAPBN 2027 yang menunjukkan lonjakan penarikan utang baru sebesar Rp876,3 triliun di tengah penurunan target defisit anggaran.
  • Selisih dana utang sebesar Rp205 triliun dialokasikan untuk investasi di luar perhitungan defisit resmi guna memperbaiki rasio anggaran di atas kertas.
  • Kondisi suku bunga tinggi menyebabkan pembayaran bunga utang membengkak Rp68,1 triliun dan menyedot 44 persen tambahan belanja negara pada RAPBN 2027.

Suara.com - Riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia membongkar postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menyimpan anomali besar terkait pengelolaan utang negara. Sebab defisit APBN 2027 ditargetkan turun, tapi utang baru Pemerintah justru melonjak tajam.

Berdasarkan kajian CORE Insight No. 21 bertajuk Di Balik Label Ekspansif: Beban Tersembunyi RAPBN 2027, defisit anggaran pada RAPBN 2027 memang dirancang menyusut sebesar Rp63,1 triliun menjadi Rp671,2 triliun, atau setara 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Secara kasat mata, penurunan rasio defisit ini memberikan kesan seolah-olah tekanan utang dan ketergantungan fiskal pemerintah mulai berkurang. Namun, data pembiayaan menunjukkan realitas sebaliknya.

Nilai pembiayaan utang baru pada 2027 justru melonjak naik mencapai Rp876,3 triliun. Angka penarikan utang baru ini membengkak hingga sekitar Rp205 triliun lebih besar daripada kebutuhan riil untuk menutup defisit anggaran resmi.

"Defisit yang mengecil ternyata tidak membuat kebutuhan utang ikut berkurang," tegas riset CORE Indonesia.

"Penghematan karena itu hanya terjadi pada anggaran yang dihitung sebagai defisit, sementara penambahan utang tetap berjalan lewat pos yang tidak masuk hitungan tersebut," lanjutnya lagi.

CORE mengungkapkan bahwa selisih dana jumbo sebesar Rp205 triliun dari penarikan utang baru tersebut dialokasikan untuk membiayai penambahan penyertaan modal dan investasi pemerintah. Pos investasi ini dicatat secara terpisah dan berada di luar komponen perhitungan defisit APBN.

Praktik pengalihan pencatatan ini dinilai membuat rasio defisit APBN seolah-olah membaik di atas kertas, padahal akumulasi utang fisik pemerintah terus bertambah pesat.

Angka penarikan utang Rp876,3 triliun tersebut bahkan belum memperhitungkan pembiayaan kembali (refinancing) untuk utang lama yang akan jatuh tempo dan harus digulirkan ulang (rollover).

baca juga

"Rasio defisit yang membaik dengan demikian tidak dapat dibaca sebagai berkurangnya tekanan utang," tulis laporan tersebut.

Ancaman Beban Bunga dan Suku Bunga Tinggi

Ketergantungan pada pembiayaan utang yang tetap tinggi ini terjadi di tengah ketatnya kondisi moneter dan pasar keuangan. Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp1.913 triliun per Juli 2026.

Dengan BI-Rate yang bertahan di kisaran 5,75 persen, biaya imbal hasil utang yang harus ditanggung pemerintah menjadi sangat mahal. Dampaknya langsung terasa pada struktur belanja negara.

Pada RAPBN 2027, pembayaran bunga utang membengkak Rp68,1 triliun dan menyedot hingga 44 persen dari total tambahan belanja negara yang sebesar Rp154,8 triliun.

CORE mengingatkan bahwa strategi menutupi kebutuhan investasi melalui utang di luar hitungan defisit resmi tidak menghilangkan risiko keuangan negara. Jika investasi pemerintah tidak menghasilkan imbal hasil (return) yang setara dengan biaya utang, beban pembiayaan tersebut pada akhirnya akan kembali menggerogoti ruang gerak APBN di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RAPBN 2027: Anggaran TKD Era Menkeu Purbaya Lebih Kecil Dibanding Sri Mulyani

RAPBN 2027: Anggaran TKD Era Menkeu Purbaya Lebih Kecil Dibanding Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?

Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×