- CORE Indonesia merilis riset RAPBN 2027 yang menunjukkan lonjakan penarikan utang baru sebesar Rp876,3 triliun di tengah penurunan target defisit anggaran.
- Selisih dana utang sebesar Rp205 triliun dialokasikan untuk investasi di luar perhitungan defisit resmi guna memperbaiki rasio anggaran di atas kertas.
- Kondisi suku bunga tinggi menyebabkan pembayaran bunga utang membengkak Rp68,1 triliun dan menyedot 44 persen tambahan belanja negara pada RAPBN 2027.
Suara.com - Riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia membongkar postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menyimpan anomali besar terkait pengelolaan utang negara. Sebab defisit APBN 2027 ditargetkan turun, tapi utang baru Pemerintah justru melonjak tajam.
Berdasarkan kajian CORE Insight No. 21 bertajuk Di Balik Label Ekspansif: Beban Tersembunyi RAPBN 2027, defisit anggaran pada RAPBN 2027 memang dirancang menyusut sebesar Rp63,1 triliun menjadi Rp671,2 triliun, atau setara 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara kasat mata, penurunan rasio defisit ini memberikan kesan seolah-olah tekanan utang dan ketergantungan fiskal pemerintah mulai berkurang. Namun, data pembiayaan menunjukkan realitas sebaliknya.
Nilai pembiayaan utang baru pada 2027 justru melonjak naik mencapai Rp876,3 triliun. Angka penarikan utang baru ini membengkak hingga sekitar Rp205 triliun lebih besar daripada kebutuhan riil untuk menutup defisit anggaran resmi.
"Defisit yang mengecil ternyata tidak membuat kebutuhan utang ikut berkurang," tegas riset CORE Indonesia.
"Penghematan karena itu hanya terjadi pada anggaran yang dihitung sebagai defisit, sementara penambahan utang tetap berjalan lewat pos yang tidak masuk hitungan tersebut," lanjutnya lagi.
CORE mengungkapkan bahwa selisih dana jumbo sebesar Rp205 triliun dari penarikan utang baru tersebut dialokasikan untuk membiayai penambahan penyertaan modal dan investasi pemerintah. Pos investasi ini dicatat secara terpisah dan berada di luar komponen perhitungan defisit APBN.
Praktik pengalihan pencatatan ini dinilai membuat rasio defisit APBN seolah-olah membaik di atas kertas, padahal akumulasi utang fisik pemerintah terus bertambah pesat.
Angka penarikan utang Rp876,3 triliun tersebut bahkan belum memperhitungkan pembiayaan kembali (refinancing) untuk utang lama yang akan jatuh tempo dan harus digulirkan ulang (rollover).
"Rasio defisit yang membaik dengan demikian tidak dapat dibaca sebagai berkurangnya tekanan utang," tulis laporan tersebut.
Ancaman Beban Bunga dan Suku Bunga Tinggi
Ketergantungan pada pembiayaan utang yang tetap tinggi ini terjadi di tengah ketatnya kondisi moneter dan pasar keuangan. Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp1.913 triliun per Juli 2026.
Dengan BI-Rate yang bertahan di kisaran 5,75 persen, biaya imbal hasil utang yang harus ditanggung pemerintah menjadi sangat mahal. Dampaknya langsung terasa pada struktur belanja negara.
Pada RAPBN 2027, pembayaran bunga utang membengkak Rp68,1 triliun dan menyedot hingga 44 persen dari total tambahan belanja negara yang sebesar Rp154,8 triliun.
CORE mengingatkan bahwa strategi menutupi kebutuhan investasi melalui utang di luar hitungan defisit resmi tidak menghilangkan risiko keuangan negara. Jika investasi pemerintah tidak menghasilkan imbal hasil (return) yang setara dengan biaya utang, beban pembiayaan tersebut pada akhirnya akan kembali menggerogoti ruang gerak APBN di masa mendatang.