- Airlangga minta isu asap lintas batas mengacu mekanisme ASEAN.
- BNPB kerahkan 52 pesawat untuk menangani karhutla di enam provinsi.
- ASMC aktifkan Alert Level 2 akibat naiknya titik panas di ASEAN.
Suara.com - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi perhatian negara-negara tetangga. Sorotan muncul karena asap berpotensi bergerak melintasi batas negara dan mengganggu kualitas udara di sejumlah wilayah Asia Tenggara.
Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta penanganan asap lintas batas mengacu pada mekanisme yang telah disepakati negara-negara ASEAN.
"Kan ASEAN punya Trans-ASEAN Boundary yang mengenai asap itu, jadi mengacu pada itu aja," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada mekanisme ASEAN terkait pencemaran asap lintas batas. Salah satu instrumen utamanya adalah ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Kesepakatan tersebut menjadi kerangka kerja sama negara-negara ASEAN dalam mencegah, memantau, dan menangani pencemaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak ke negara lain.
Dalam AATHP, negara-negara anggota diwajibkan bekerja sama dalam pencegahan dan pemantauan pencemaran asap lintas batas. Kerja sama tersebut mencakup identifikasi kebakaran, pengembangan sistem pemantauan, penilaian risiko, peringatan dini, pertukaran informasi dan teknologi, hingga pemberian bantuan secara timbal balik.
Negara yang menjadi sumber pencemaran asap juga memiliki kewajiban untuk merespons secara cepat permintaan informasi maupun konsultasi dari negara yang terdampak atau berpotensi terdampak.
Indonesia telah meratifikasi AATHP pada 20 Januari 2015. Malaysia dan Singapura juga tercatat sebagai negara pihak dalam kesepakatan tersebut.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap asap karhutla, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya meminta negara-negara seperti Malaysia dan Singapura tidak saling menyalahkan terkait sumber asap.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB Berton Pandjaitan menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas administrasi maupun batas negara.
"Jadi pendekatan kita bukan saling menyalahkan, tetapi bagaimana masing-masing negara melakukan upaya maksimal di wilayahnya dan bersama-sama mengurangi dampak asap lintas batas," kata Berton kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Menurut Berton, pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terkait kemungkinan dampak asap dari karhutla di Kalimantan. Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan sumber daya dalam jumlah besar untuk mengendalikan kebakaran.
"Yang perlu kami sampaikan, Indonesia saat ini sudah melakukan upaya secara optimal dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar untuk mengendalikan karhutla," ujarnya.
Penanganan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemadaman darat, patroli dan pemadaman udara, water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca, hingga pengerahan personel TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.