Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:13 WIB
Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI
Asap Tak Punya Paspor, Menko Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • Airlangga minta isu asap lintas batas mengacu mekanisme ASEAN.
  • BNPB kerahkan 52 pesawat untuk menangani karhutla di enam provinsi.
  • ASMC aktifkan Alert Level 2 akibat naiknya titik panas di ASEAN.

Suara.com - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi perhatian negara-negara tetangga. Sorotan muncul karena asap berpotensi bergerak melintasi batas negara dan mengganggu kualitas udara di sejumlah wilayah Asia Tenggara.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta penanganan asap lintas batas mengacu pada mekanisme yang telah disepakati negara-negara ASEAN.

"Kan ASEAN punya Trans-ASEAN Boundary yang mengenai asap itu, jadi mengacu pada itu aja," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada mekanisme ASEAN terkait pencemaran asap lintas batas. Salah satu instrumen utamanya adalah ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).

Kesepakatan tersebut menjadi kerangka kerja sama negara-negara ASEAN dalam mencegah, memantau, dan menangani pencemaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak ke negara lain.

Dalam AATHP, negara-negara anggota diwajibkan bekerja sama dalam pencegahan dan pemantauan pencemaran asap lintas batas. Kerja sama tersebut mencakup identifikasi kebakaran, pengembangan sistem pemantauan, penilaian risiko, peringatan dini, pertukaran informasi dan teknologi, hingga pemberian bantuan secara timbal balik.

Negara yang menjadi sumber pencemaran asap juga memiliki kewajiban untuk merespons secara cepat permintaan informasi maupun konsultasi dari negara yang terdampak atau berpotensi terdampak.

Indonesia telah meratifikasi AATHP pada 20 Januari 2015. Malaysia dan Singapura juga tercatat sebagai negara pihak dalam kesepakatan tersebut.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap asap karhutla, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya meminta negara-negara seperti Malaysia dan Singapura tidak saling menyalahkan terkait sumber asap.

baca juga

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB Berton Pandjaitan menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas administrasi maupun batas negara.

"Jadi pendekatan kita bukan saling menyalahkan, tetapi bagaimana masing-masing negara melakukan upaya maksimal di wilayahnya dan bersama-sama mengurangi dampak asap lintas batas," kata Berton kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).

Menurut Berton, pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terkait kemungkinan dampak asap dari karhutla di Kalimantan. Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan sumber daya dalam jumlah besar untuk mengendalikan kebakaran.

"Yang perlu kami sampaikan, Indonesia saat ini sudah melakukan upaya secara optimal dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar untuk mengendalikan karhutla," ujarnya.

Penanganan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemadaman darat, patroli dan pemadaman udara, water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca, hingga pengerahan personel TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Pemerintah juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Sebut Deal Tarif RI-AS Belum Diratifikasi: Ada Masalah, Soal Kerja Paksa Sudah Beres

Airlangga Sebut Deal Tarif RI-AS Belum Diratifikasi: Ada Masalah, Soal Kerja Paksa Sudah Beres

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×