- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Bank Indonesia mencatat kenaikan harga bahan pangan di pasar tradisional pada Selasa, 25 Agustus 2026.
- Lonjakan harga tertinggi terjadi pada komoditas cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan bawang merah ukuran sedang.
- Kenaikan harga juga berdampak pada berbagai kelompok beras, daging, gula, minyak goreng, serta telur ayam ras segar.
Suara.com - Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa (25/8/2026). Kenaikan terjadi pada hampir seluruh komoditas yang tercatat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan data PIHPS Nasional yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.40 WIB, harga cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan paling tinggi. Harganya mencapai Rp91.900 per kilogram atau melonjak 79,14 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit merah yang kini mencapai Rp114.700 per kilogram. Harga komoditas tersebut naik 70,30 persen atau sekitar Rp47.350 per kilogram dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, bawang merah ukuran sedang dibanderol Rp63.050 per kilogram. Harganya naik 61,67 persen atau sekitar Rp24.050 per kilogram.
![Proses pemilihan cabai di salah satu distributor di Lombok Barat [Suarabali.id/Buniamin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/10/64751-cabai-rawit.jpg)
Bawang putih ukuran sedang juga mengalami kenaikan cukup tinggi. Harga komoditas ini mencapai Rp54.650 per kilogram atau meningkat 35,95 persen.
Kenaikan harga turut terjadi pada kelompok beras. Beras kualitas bawah I tercatat Rp17.850 per kilogram, naik 20,61 persen. Beras kualitas bawah II mencapai Rp17.650 per kilogram atau naik 20,48 persen.
Untuk beras medium I, harganya mencapai Rp19.350 per kilogram atau naik 17,27 persen. Beras medium II naik 17,48 persen menjadi Rp19.150 per kilogram.
Sementara beras kualitas super I mencapai Rp20.900 per kilogram setelah naik 17,75 persen. Beras super II mencapai Rp20.200 per kilogram atau meningkat 17,71 persen.
Komoditas pangan lainnya juga mencatat kenaikan. Harga cabai merah besar mencapai Rp76.900 per kilogram atau naik 56,14 persen, sedangkan cabai rawit hijau mencapai Rp63.900 per kilogram atau naik 13,79 persen.
Harga daging ayam ras segar tercatat Rp51.250 per kilogram, naik 22,75 persen. Daging sapi kualitas I mencapai Rp161.500 per kilogram atau naik 6,67 persen, sementara kualitas II mencapai Rp155.900 per kilogram atau naik 9,44 persen.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas gula. Gula pasir kualitas premium mencapai Rp26.850 per kilogram, naik 32,27 persen. Adapun gula pasir lokal mencapai Rp22.100 per kilogram atau naik 16,01 persen.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp22.750 per kilogram, naik 11,25 persen. Minyak goreng kemasan bermerk I mencapai Rp29.900 per kilogram atau naik 23,05 persen, sedangkan bermerk II mencapai Rp26.850 per kilogram atau naik 14,26 persen.
Harga telur ayam ras segar juga naik 29,35 persen menjadi Rp37.950 per kilogram.