- Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang pedagang berjualan di trotoar Jalan Raya Bogor mulai 31 Agustus 2026 demi mengatasi kemacetan.
- 621 tempat disiapkan di tiga lokasi binaan dan Pasar Jaya untuk menampung para pedagang terdampak.
- Penataan kawasan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan sekitar 621 tempat untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Relokasi dilakukan menyusul keputusan Pemkot Jakarta Timur yang melarang aktivitas berjualan di kawasan tersebut mulai 31 Agustus 2026.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyebut ada tiga lokasi binaan (lokbin) yang menjadi alternatif tempat relokasi para pedagang, yakni Lokbin Kramat Jati, Lokbin Cililitan, dan Lokbin Nusa.
“Lokbin Kramat Jati memiliki kapasitas kosong yang cukup besar terdapat 114 kios kosong, Lokbin Cililitan 21 kios kosong dan Lokbin Nusa 27 Kios kosong,” jelas Munjirin dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Selain tiga lokbin tersebut, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan tempat lainnya untuk menampung pedagang terdampak relokasi. Penempatan akan dilakukan berdasarkan pemetaan jenis dagangan dan kesesuaian lokasi.
PD Pasar Jaya Kramat Jati juga telah menyatakan kesiapan menampung para pedagang sesuai kapasitas kios dan los yang tersedia.
“Baik pedagang daging, ayam, ikan, maupun kerang, kapasitas serta pembagian kios dan los selanjutnya akan difinalisasi oleh PD Pasar Jaya,” imbuh Munjirin.
Pemkot Jakarta Timur memastikan proses relokasi dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengatasi persoalan kemacetan dan kekumuhan di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Pemkot Jakarta Timur menegaskan penataan bukan untuk melarang warga berjualan, melainkan memindahkan aktivitas perdagangan dari bahu jalan dan trotoar ke lokasi yang sesuai ketentuan.