Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya

Achmad Fauzi

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya
Ilustrasi KPR Subsidi. [ist].
baca 10 detik
  • Pemerintah menerapkan skema FLPP di Jabodetabek dengan batas gaji hingga Rp14 juta untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
  • Meikarta bekerja sama dengan Nobu Bank menyediakan hunian bersubsidi dengan cicilan mulai Rp1,7 juta per bulan bagi masyarakat berpenghasilan tertentu.
  • Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar menyatakan kolaborasi penyediaan hunian terjangkau disampaikan pada Rabu 26 Agustus 2026.

Suara.com - Masyarakat yang memiliki gaji besar masih bisa mengajukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah.

Skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

Melalui skema FLPP, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga tetap 6 persen hingga lunas, tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1 persen.

Meikarta menjadi salah satu pengembang yang menghadirkan pilihan hunian yang dapat diakses melalui skema KPR FLPP. Fasilitas pembiayaan tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Nobu Bank.

Ilustrasi Hunian Meikarta/ist.
Ilustrasi Hunian Meikarta/ist.

Untuk unit yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan konsumen, cicilan disebut dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta per bulan.

Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar mengatakan akses terhadap hunian terjangkau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan dan pengembang.

"Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program. Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau," ujar Indra seperti dikutip, Rabu (26/8/2026).

Syarat Penerima KPR FLPP

baca juga

Meski batas penghasilan cukup tinggi, tidak semua masyarakat otomatis bisa mendapatkan fasilitas KPR FLPP. Calon penerima tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Pengajuan KPR juga tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur. Artinya, pemenuhan batas penghasilan tidak serta-merta membuat pengajuan pembiayaan langsung disetujui.

Selain itu, besaran cicilan juga bergantung pada harga unit rumah, besaran uang muka, tenor pembiayaan, serta hasil analisis dan persetujuan bank.

"Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur," kata Indra.

Persoalan kepemilikan rumah tidak hanya berkaitan dengan harga rumah dan besarnya cicilan. Lokasi hunian juga menjadi pertimbangan penting, terutama bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi.

Meikarta berada di kawasan Cikarang yang terhubung dengan salah satu koridor industri dan ekonomi utama di Jawa Barat.

Kedekatan tempat tinggal dengan pusat aktivitas ekonomi dapat memengaruhi biaya transportasi, waktu perjalanan hingga aktivitas keluarga sehari-hari.

"Bagi pekerja, rumah yang terjangkau bukan hanya soal cicilan. Lokasi juga menentukan berapa banyak waktu dan biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk bekerja dan menjalani kehidupan bersama keluarga. Karena itu, akses terhadap hunian perlu dilihat secara lebih menyeluruh," imbuh Indra.

Pemerintah sendiri terus mendorong penyediaan hunian melalui Program 3 Juta Rumah. Tantangannya bukan hanya menambah jumlah unit rumah, tetapi memastikan hunian tersebut dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Kami melihat program perumahan pemerintah sebagai sebuah ekosistem. Pemerintah memberikan kebijakan dan instrumen pembiayaan, perbankan memastikan proses pembiayaan berjalan, dan pengembang menyediakan hunian. Kolaborasi inilah yang pada akhirnya menentukan apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses rumah yang layak," tutur Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×