Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 31 Agustus 2026 | 14:35 WIB
Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU
Pekerja berada di atas kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]
baca 10 detik
  • Pemerintah siapkan BLU untuk pasokan batu bara dan gas pembangkit.
  • BLU diberi kewenangan membeli, menjual, dan mengelola pasokan energi.
  • Hedging disiapkan untuk menekan risiko gejolak harga energi.

Suara.com - Pemerintah saat ini akan membentuk badan layanan umum (BLU) di sektor energi. Adapun rencana pembentukannya akan tertuang dalam peraturan presiden. Kini pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan Batubara dan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum oleh Badan Layanan Umum (BLU) Sektor Energi.

Pembentukan lembaga ini dirancang untuk menjamin ketahanan energi serta kepastian pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik nasional.Berdasarkan draf Rancangan Perpres yang beredar, BLU Sektor Energi dibentuk sebagai instansi di lingkungan pemerintah pusat yang bertugas memberikan pelayanan berupa penyediaan batubara dan gas bumi kepada pembangkit tenaga listrik.

Sesuai ketentuan Pasal 2 draf Perpres tersebut, pembentukan BLU Sektor Energi bertujuan untuk:

1. Meningkatkan ketahanan energi nasional.

2. Menjamin ketersediaan batubara dan gas bumi bagi penyediaan tenaga listrik.

3. Meningkatkan efisiensi penyediaan batubara dan gas bumi untuk masyarakat dan industri dalam negeri.

4. Menjaga keterjangkauan biaya penyediaan tenaga listrik.

5. Mengoptimalkan pemanfaatan batubara dan gas bumi dalam negeri.

Dalam pelaksanaannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penugasan khusus kepada BLU Sektor Energi. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), penugasan dan kewenangan lembaga tersebut meliputi rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan pemenuhan, pengadaan, distribusi, pengelolaan pasokan, hingga menjaga keberlanjutan pasokan batubara dan gas bumi.

baca juga

Untuk menjalankan tugasnya, Pasal 4 ayat (2) memberikan kewenangan operasional bagi BLU Sektor Energi untuk melakukan pembelian serta penjualan batubara dan gas bumi kepada pembangkit listrik, pendistribusian, konsolidasi pengiriman, hingga menjalin kerja sama dengan pihak terkait.

Guna memenuhi pasokan, Pasal 8 mengatur bahwa BLU Sektor Energi berwenang membeli batubara dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP, IUPK, PKP2B) maupun mengelola tambang sendiri. Sementara untuk gas bumi, pasokan dapat diperoleh melalui alokasi gas domestik yang ditetapkan Menteri maupun pembelian dari badan usaha niaga migas.

Guna menjaga stabilitas operasional dan beban keuangan negara, regulasi ini juga memberi ruang bagi BLU Sektor Energi untuk menerapkan mekanisme lindung nilai.

"Dalam rangka mitigasi risiko fluktuasi harga batubara dan gas bumi, BLU Sektor Energi dapat melaksanakan instrumen lindung nilai (hedging) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara," demikian bunyi Pasal 14 dalam draf Perpres tersebut yang dikutip pada Senin (31/8/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus

Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:21 WIB

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×