- Rekening paylater RI bertambah 730 ribu hanya dalam sebulan.
- Utang BNPL mencapai Rp31,56 triliun per Juli 2026.
- Kredit paylater tumbuh 31,22% secara tahunan.
Suara.com - Tekanan terhadap daya beli masyarakat Indonesia tercermin dari semakin maraknya penggunaan layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL). Dalam waktu hanya satu bulan, jumlah rekening paylater di Indonesia bertambah sekitar 730 ribu rekening.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah rekening BNPL mencapai 33,50 juta rekening pada Juli 2026. Angka tersebut meningkat dari 32,77 juta rekening pada Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, peningkatan jumlah rekening tersebut menjadi salah satu indikator meluasnya penggunaan fasilitas kredit konsumtif berbasis digital di tengah masyarakat.
"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebanyak 32,77 juta rekening," ujar Dian dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).
Bersamaan dengan peningkatan jumlah pengguna, nilai utang melalui fasilitas BNPL juga terus membengkak. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, baki debet kredit BNPL per Juli 2026 telah mencapai Rp31,56 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 0,35% dari total kredit perbankan nasional.
"Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp31,56 triliun atau sebesar 0,35% dibandingkan total kredit perbankan," kata Dian.
Meski kontribusinya terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, laju pertumbuhan kredit BNPL justru menjadi perhatian. Pada Juli 2026, baki debet kredit BNPL tumbuh 31,22% secara tahunan (year-on-year/yoy).
OJK pun mengingatkan bahwa pertumbuhan penggunaan BNPL harus diikuti dengan pengelolaan risiko yang baik. Peningkatan akses terhadap kredit konsumtif digital perlu dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayarannya.
OJK tetap mencermati perkembangan kredit BNPL karena peningkatan penggunaan fasilitas paylater perlu diikuti dengan pengelolaan risiko dan kemampuan pembayaran masyarakat.