PTPP Baru Bisa Lunasi Utang Bank Rp13,3 Triliun Hingga 2041

Achmad Fauzi

Jum'at, 11 September 2026 | 15:51 WIB
PTPP Baru Bisa Lunasi Utang Bank Rp13,3 Triliun Hingga 2041
Salah satu Proyek Kawasan IT Center milik PTPP/ist
baca 10 detik
  • PT PP menandatangani perjanjian restrukturisasi utang senilai Rp18,2 triliun bersama empat bank kreditur pada 10 September 2026.
  • Skema restrukturisasi utang dibagi menjadi tiga kelompok dengan tenor pembayaran bervariasi hingga mencapai jangka waktu 15 tahun.
  • Tindakan restrukturisasi ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha serta meningkatkan kinerja operasional dan keuangan perusahaan.

Suara.com - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP melakukan restrukturisasi utang senilai Rp18,2 triliun dengan sejumlah bank kreditur. Dalam skema baru tersebut, sebagian kewajiban perusahaan akan memiliki tenor pembayaran hingga 15 tahun.

Restrukturisasi dituangkan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) atau Perjanjian Kredit untuk Tujuan Restrukturisasi yang ditandatangani PTPP bersama bank-bank kreditur pada 10 September 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi PTPP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), total jumlah terutang kepada seluruh kreditur berdasarkan MRA, baik pokok maupun bunga per Juli 2026, mencapai Rp18,2 triliun.

Adapun jumlah tersebut masih akan direkonsiliasi berdasarkan pokok, bunga atau bagi hasil, serta kewajiban pembayaran lainnya yang masih terutang sebelum MRA berlaku efektif.

Salah satu proyek data center yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk.
Salah satu proyek data center yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk.

Empat bank yang menjadi kreditur dalam restrukturisasi tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Bank Mandiri juga bertindak sebagai Agen Fasilitas.

Utang Rp13,3 Triliun Dicicil 15 Tahun

Dalam skema restrukturisasi, utang PTPP dibagi ke dalam beberapa kelompok atau tranche.

Untuk Tranche A, nilai pinjaman mencapai sekitar Rp13,33 triliun. Pembayarannya akan diselesaikan selama 15 tahun sejak tanggal efektif dengan skema balloon payment.

Bunga atau bagi hasil ditetapkan 3,5 persen per tahun. Dari jumlah tersebut, 1 persen dibayarkan secara tunai setiap tiga bulan, sedangkan 2,5 persen ditangguhkan dan baru dibayarkan pada 2041.

baca juga

Sementara itu, Tranche B memiliki nilai sekitar Rp4,05 triliun. Utang ini akan diselesaikan dalam waktu lima tahun sejak tanggal efektif dengan skema bullet payment.

Yang menarik, sumber pembayaran Tranche B berasal dari hasil divestasi yang dilakukan PTPP. Bunga atau bagi hasil untuk tranche ini ditetapkan 1 persen per tahun dan dibayarkan setiap tiga bulan.

Adapun Tranche C berupa bunga atau bagi hasil yang timbul sejak tanggal persetujuan standstill hingga tanggal efektif. Pembayarannya akan dicicil selama 18 bulan sejak tanggal efektif tanpa dikenakan bunga atau bagi hasil.

Restrukturisasi untuk Jaga Kelangsungan Usaha

Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad, perusahaan menyebut restrukturisasi utang tersebut dilakukan bersamaan dengan transformasi bisnis dan keuangan.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk melakukan restrukturisasi atas utang Perseroan yang disertai dengan transformasi bisnis dan keuangan yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan serta kemampuan Perseroan untuk melunasi seluruh utang kepada Kreditur," ujar Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Namun, MRA tersebut belum langsung berlaku efektif. Berdasarkan dokumen, perjanjian baru akan efektif setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sejumlah persyaratan yang tercantum dalam MRA dipenuhi.

PTPP juga menyatakan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan serta transaksi material yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 14:05 WIB

Dividen BUMN: Bantalan APBN atau 'ATM Fiskal'?

Dividen BUMN: Bantalan APBN atau 'ATM Fiskal'?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:00 WIB

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:59 WIB

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:58 WIB

Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja

Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja

Jogja | Jum'at, 11 September 2026 | 17:53 WIB

Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun

Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:51 WIB

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:46 WIB

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:44 WIB

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

×