- Meski APBN kuat membayar cicilan utang kereta cepat sekitar Rp1 triliun per tahun, BUMN jangan terbiasa mengalihkan utang ke negara.
- Pemerintah berencana mengalihkan tanggung jawab pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke Kemenkeu pada 15 September 2026.
- Kementerian Keuangan akan melibatkan badan layanan umum atau SMV seperti INA dan SMI untuk mengelola utang tersebut.
Suara.com - Pelunasan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh di bawah kendali pemerintah perlu memperhatikan disiplin fiskal - jangan sampai perusahaan BUMN terbiasa berhutang dan berharap negara mengambil alih.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih cukup kuat untuk mebayar utang Whoosh bila melihat taksiran nilai cicilan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan restrukturisasi utang proyek Whoosh menggunakan skema cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun.
"Secara nominal, APBN masih cukup kuat untuk menyerap kewajiban Whoosh. Tetapi, persoalan utamanya bukan pada angka cicilan, melainkan pada disiplin fiskal. Proyek yang semula berada di luar APBN jangan sampai pada akhirnya otomatis menjadi beban negara," kata Rizal.
Menurut Rizal, risiko terbesar dari kondisi tersebut adalah munculnya bahaya moral dan preseden bagi proyek badan usaha milik negara (BUMN) lainnya.
Jika setiap proyek BUMN yang bermasalah pada akhirnya ditangani melalui APBN, kewajiban bersyarat pemerintah berpotensi terus membesar dan ruang fiskal semakin terbatas, terutama di tengah kenaikan beban bunga utang dan kebutuhan belanja prioritas.
Sementara, bila pemerintah perlu menanggung sebagian beban kewajiban, Rizal menilai penyesuaian paling mungkin terjadi pada belanja yang lebih diskresioner seperti belanja barang, belanja modal nonprioritas, atau dukungan investasi lainnya.
"Dengan demikian, ukuran keberhasilan penyelesaian Whoosh bukan sekadar utang bisa dibayar, tetapi apakah skemanya transparan, adil, dan tidak mengorbankan belanja publik yang multiplier ekonominya lebih besar. Itu kuncinya," tutur dia.
Berdasarkan penjelasan Menkeu Purbaya sebelumnya, beban dari skema restrukturisasi tersebut dinilai relatif lebih ringan dari perkiraan sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.
Bendahara negara berencana akan melibatkan perusahaan special vehicle mission (SMV) atau badan layanan umum (BLU) di bawah Kemenkeu untuk mengelola utang KCJB di bawah pemerintah.
Sejauh ini, ia mempertimbangkan Indonesia Investment Authority (INA) serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjalankan mandat tersebut. Namun, mengingat beban cicilan yang relatif lebih ringan, ia membuka peluang menunjuk hanya satu SMV untuk mengelola utang Whoosh.
Adapun proses peralihan tanggung jawab pengelolaan utang proyek KCJB dari Danantara ke Kemenkeu direncanakan pada 15 September 2026.