- Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta petani sawit membentuk koperasi pada Senin 21 September 2026 di Kemenkop.
- Koperasi petani sawit didorong membangun pabrik pengolahan CPO berkapasitas kecil untuk melakukan hilirisasi.
- Kementerian Koperasi bersama LPDB siap mendampingi dan memberikan pembiayaan bagi koperasi petani sawit.
Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta petani kelapa sawit membentuk badan usaha koperasi. Badan itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan usaha hingga pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO).
Ferry mengatakan koperasi petani sawit tidak hanya menjalankan kegiatan pengelolaan TBS dari kebun. Koperasi juga diarahkan untuk masuk ke tahap hilirisasi dengan membangun pabrik kelapa sawit berkapasitas kecil.
"Kita dorong petani-petani sawit di Indonesia untuk membentuk badan usaha koperasi, dan nanti akan kita kembangkan kegiatan petani sawit yang tergabung di dalam koperasi petani sawit," ujar Ferry di kantor Kemenkop, yang dikutip Selasa (22/9/2026).
Menurut Ferry, sejumlah pabrik CPO yang dikembangkan memiliki kapasitas berbeda. Ia menyebut terdapat pabrik dengan kapasitas 10 ton per jam dan 45 ton per jam yang telah diresmikan di Sumatera Selatan.
![Ilustrasi sawit. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/30/16065-ilustrasi-sawit-buah-sawit-panen-sawit.jpg)
"Tidak hanya melakukan kegiatan untuk mengelola tandan buah segar di kebun, tapi juga sekarang mulai kita dorong untuk masuk ke hilirisasinya, untuk mendirikan pabrik-pabrik kelapa sawit atau pabrik Crude Palm Oil (CPO) dengan kapasitas yang kecil-kecil," ucapnya.
Dalam pengembangan koperasi petani sawit, Kementerian Koperasi akan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
"Dan kami Kementerian Koperasi bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan siap untuk mendampingi, menginkubasi, dan mempersiapkan pembiayaan bagi koperasi-koperasi petani sawit yang ada," kata Ferry.
Ferry mengatakan pengembangan koperasi dan pabrik CPO tersebut menjadi bagian dari agenda reforma agraria. Ia menyebut pengelolaan lahan sawit di Indonesia saat ini melibatkan korporasi besar, perkebunan rakyat, dan BUMN.
Berdasarkan data yang disampaikan Ferry, luas lahan perkebunan sawit di Indonesia mencapai sekitar 16 juta hektare.
"Bayangin, BUMN 9 persen, perkebunan rakyatnya 43 persen, 52 persennya dikuasai oleh korporasi besar," tutur Ferry.