Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 September 2026 | 15:33 WIB
Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini
Uang Rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan mulai menjadi perhatian kolektor. [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Uang bertanda tangan Purbaya tetap sah sebagai alat pembayaran.
  • Pergantian Menkeu tak membuat uang lama menjadi tidak berlaku.
  • Nilai kolektor berbeda dengan nilai nominal uang Rupiah.

Suara.com - Uang Rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan mulai menjadi perhatian kolektor. Pasalnya, masa Purbaya menduduki kursi Menteri Keuangan relatif singkat sehingga uang dengan tanda tangannya dinilai memiliki cerita tersendiri bagi penghobi uang lama.

Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa keberadaan tanda tangan Purbaya pada uang Rupiah tidak membuat uang tersebut menjadi tidak sah setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pencantuman tanda tangan pada uang Rupiah merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang Rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia. Pemerintah diwakili Menteri Keuangan, sedangkan Bank Indonesia diwakili Gubernur BI.

Dengan demikian, nama dan tanda tangan yang tercetak pada uang Rupiah mengikuti pejabat yang menjabat ketika proses penetapan dan produksi uang tersebut dilakukan.

BI menyebut uang Rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI diproduksi melalui proses pencetakan yang telah ditetapkan.

Uang tersebut tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” kata Ramdan dalam keterangannya.

Artinya, uang bertanda tangan Purbaya tidak otomatis berubah status hanya karena Purbaya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

baca juga

BI menjelaskan, uang yang diproduksi pada periode berikutnya akan menggunakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat pada saat proses produksi, sesuai ketentuan pengelolaan Rupiah.

Ketentuan ini juga sejalan dengan aturan BI mengenai uang Rupiah kertas dan logam yang menegaskan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seperti KPR, Pemerintah Butuh 30 Tahun Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun

Seperti KPR, Pemerintah Butuh 30 Tahun Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:06 WIB

IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen

IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:24 WIB

Terkini

Solusi Cerdas Kelola Sampah Organik: Ubah Sisa Dapur Menjadi Pakan Ternak Berprotein

Solusi Cerdas Kelola Sampah Organik: Ubah Sisa Dapur Menjadi Pakan Ternak Berprotein

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:33 WIB

Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini

Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:33 WIB

BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026

BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026

Bekaci | Selasa, 22 September 2026 | 15:33 WIB

Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri

Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri

Batam | Selasa, 22 September 2026 | 15:32 WIB

Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir

Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 15:32 WIB

Tak Ada Parade Pasukan dan Alutsista, Perayaan HUT TNI Tahun Ini Digelar Lebih Sederhana

Tak Ada Parade Pasukan dan Alutsista, Perayaan HUT TNI Tahun Ini Digelar Lebih Sederhana

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:31 WIB

Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio

Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio

Jakarta | Selasa, 22 September 2026 | 15:31 WIB

Pesta Daging di Gyu-Kaku Grand Batam Mall Diskon Gila-Gilaan Pakai BRImo

Pesta Daging di Gyu-Kaku Grand Batam Mall Diskon Gila-Gilaan Pakai BRImo

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:30 WIB

Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone

Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:30 WIB

BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026

BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 15:28 WIB

×