Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan pergerakan nilai tukar rupiah yang perlu terus dijaga.
Dalam RDG yang berlangsung pada 22-23 September 2026, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI September 2026 di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Destry menjelaskan perekonomian global masih menghadapi pertumbuhan yang lemah dan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi. Eskalasi perang di Timur Tengah juga sempat mendorong harga minyak dunia mencapai 132 dolar AS per barel sebelum kembali turun di bawah 100 dolar AS per barel pada 22 September 2026.
Di dalam negeri, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9-5,7 persen. Konsumsi rumah tangga masih mendapat dukungan dari stimulus fiskal, sementara investasi tumbuh dan ekspor nonmigas menunjukkan perbaikan.

BI juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Pertumbuhan paling tinggi berasal dari kredit investasi yang mencapai 25,11 persen, disusul kredit modal kerja 11,45 persen dan kredit konsumsi 5,07 persen.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen masih sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, dia memandang keputusan itu sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan kebijakan moneter.
"Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen merupakan langkah yang tepat untuk saat ini, tetapi harus dipahami sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan," ujar Josua.
Josua menjelaskan belum ada alasan kuat bagi BI untuk segera menaikkan suku bunga dari sisi domestik. Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan dan inflasi inti 2,92 persen, masih berada dalam rentang sasaran inflasi sebesar 2,5+1 persen.
Josua juga melihat pertumbuhan ekonomi masih perlu diperkuat karena investasi swasta belum optimal, meski konsumsi rumah tangga, investasi pemerintah, dan ekspor nonmigas mulai membaik. Kenaikan suku bunga pada September dinilai berisiko menambah biaya pembiayaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding bagi pengendalian inflasi.
Namun, ruang BI untuk mempertahankan suku bunga dinilai semakin terbatas karena tekanan utama saat ini berasal dari eksternal. Kenaikan suku bunga Amerika Serikat, imbal hasil surat utang pemerintah AS yang tinggi, penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik, dan kenaikan harga minyak memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang.
Rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026. Sementara itu, aliran investasi portofolio bersih pada triwulan III 2026 hingga 21 September tercatat sekitar 0,4 miliar dolar AS.
Josua menilai BI tidak perlu hanya mengandalkan instrumen suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah. Intervensi valuta asing, insentif biaya lindung nilai, pengembangan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta pendalaman pasar uang dinilai dapat membantu menambah pasokan valuta asing dengan dampak yang lebih terarah terhadap perekonomian.
"Keberhasilan langkah tersebut harus dinilai dari aliran modal yang benar-benar bertahan, bukan sekadar penguatan rupiah dalam beberapa hari setelah pengumuman kebijakan," jelas Josua.
Dari sisi kredit, Josua melihat penahanan BI-Rate dapat membantu menjaga penyaluran pembiayaan. Namun, dia menilai persoalan utama tidak semata-mata berkaitan dengan kekurangan likuiditas.
Josua menjelaskan tantangan intermediasi perbankan saat ini mencakup pemerataan likuiditas antarbank, kualitas permintaan pembiayaan, serta penyaluran kredit ke sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai pertumbuhan kredit masih akan resilien, meski kecepatannya diperkirakan mulai melambat menjelang akhir tahun.
"Kami memperkirakan kredit perbankan tumbuh sekitar 12,8 persen YoY pada akhir 2026," ujar Irman.
Irman menjelaskan ada sejumlah faktor yang dapat menahan akselerasi kredit. Salah satunya adalah likuiditas perbankan yang masih tersegmentasi. Secara agregat, rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di level 23,04 persen pada Agustus 2026, tetapi distribusinya belum merata antarbank.
Selain itu, normalisasi atau penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari perbankan dinilai berpotensi mengurangi tambahan likuiditas yang sebelumnya menopang ekspansi kredit. Aktivitas ekonomi yang diperkirakan lebih moderat pada paruh kedua tahun ini juga dapat membuat permintaan kredit swasta ikut melambat.
Di sisi lain, Irman melihat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang terus digunakan BI dapat membantu mengatasi segmentasi likuiditas dan mendorong intermediasi. Hingga awal September 2026, insentif KLM telah mencapai Rp461,2 triliun.
"Jadi, ceritanya bukan kredit melemah secara signifikan, tetapi normalisasi dari pertumbuhan yang sangat tinggi menuju laju yang lebih sustainable," jelas Irman.
Irman menjelaskan permintaan pembiayaan dari sektor publik dan proyek prioritas pemerintah masih dapat menjadi penopang pertumbuhan kredit hingga akhir tahun. Ruang pertumbuhan juga dinilai masih terbuka pada sektor infrastruktur dan konstruksi, hilirisasi dan manufaktur, energi, serta transportasi dan logistik.
Sementara dari pasar saham, keputusan BI mempertahankan BI-Rate menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor, meski pergerakan indeks juga dipengaruhi faktor lain.
Analis Mirae Sekuritas Rully Arya mengatakan IHSG menguat pada perdagangan Rabu (23/9/2026), tetapi pergerakan pasar tidak hanya dipengaruhi keputusan BI.
"Menurut kami, keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen sudah cukup tepat untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan pada kondisi saat ini," kata Rully.
Rully mengatakan BI sebelumnya telah melakukan front-loaded tightening sebesar kumulatif 100 basis poin pada Mei-Juni. Karena itu, kenaikan tambahan suku bunga pada saat ini dinilai berisiko menghasilkan over-tightening, terutama ketika konsumsi dan investasi swasta masih perlu diperkuat.
Bagi pasar saham, Rully menilai perkembangan rupiah setelah keputusan RDG akan menjadi salah satu perhatian utama. Stabilitas rupiah yang dapat dijaga melalui intervensi valuta asing, pengelolaan instrumen moneter, serta kebijakan hedging tanpa kenaikan BI-Rate tambahan dinilai menjadi faktor yang akan diperhatikan pelaku pasar.
Di sisi nilai tukar, rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026, melemah 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Agustus. BI menyatakan akan terus memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing, baik melalui Non-Deliverable Forward (NDF) offshore, spot, maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
BI juga akan melanjutkan pengelolaan likuiditas dan pendalaman pasar uang untuk menjaga suku bunga pasar tetap sejalan dengan BI-Rate. Kebijakan hedging juga diperkuat untuk mendukung kebutuhan pembiayaan eksternal dan arus investasi.
Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat sebesar 146,5 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Dengan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, BI melanjutkan fokus pada keseimbangan antara stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika ekonomi global. ***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan