- Bank Indonesia mencatat insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial mencapai Rp461,2 triliun hingga minggu pertama September 2026.
- Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,65 persen pada Agustus 2026.
- BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran delapan hingga dua belas persen.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mendorong intermediasi perbankan melalui kebijakan makroprudensial yang longgar. Tercatatkan, hingga minggu pertama September 2026, insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh perbankan tercatat mencapai Rp461,2 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, kebijakan tersebut turut mendukung perkembangan positif intermediasi perbankan, yang tercermin dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2026.
“Perkembangan positif intermediasi perbankan didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh Bank Indonesia melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dari total insentif tersebut, alokasi KLM financing channel mencapai Rp338,2 triliun. Sementara itu, alokasi KLM untuk Pendalaman Pasar Uang (PPU) tercatat sebesar Rp123 triliun.
Dukungan kebijakan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan penyaluran kredit perbankan. Pada Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2026 yang sebesar 13,58 persen.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi.

Kredit investasi tumbuh 25,11 persen secara tahunan, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen.
Selain itu, minat perbankan dalam menyalurkan kredit (lending appetite) masih longgar. Penyaluran kredit juga didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 10,94 persen secara tahunan.
Dengan perkembangan tersebut, BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada dalam kisaran 8 persen hingga 12 persen.
Di tengah meningkatnya intermediasi, BI mencatat ketahanan perbankan tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2026 tercatat sebesar 23,84 persen.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) secara agregat berada pada level 2,10 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto.
Adapun rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat stabil sebesar 23,04 persen pada Agustus 2026.
Destry mengatakan, BI akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.