- Kementerian ESDM dan Kementerian PKP berkolaborasi merancang perumahan energi bersih berfasilitas jargas serta PLTS di tiga wilayah.
- Proyek percontohan di Bekasi, Tangerang, dan Maluku Utara ini bertujuan memenuhi kebutuhan hunian para pekerja industri.
- Pemerintah pusat masih mematangkan regulasi teknis, ketersediaan lahan, serta skema pembiayaan proyek perumahan strategis tersebut.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan konsep perumahan berbasis energi bersih yang dilengkapi jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Proyek percontohan ini rencananya akan dibangun di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Maluku Utara.
Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa integrasi jargas dan PLTS ditujukan untuk kawasan perumahan yang tengah dikembangkan pemerintah.
"Kami membahas konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik berbasis PLTS di beberapa kawasan yang dikembangkan oleh Kementerian Perumahan," kata Bahlil usai pertemuan di Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip pada Sabtu (10/10/2026).
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa gagasan integrasi energi bersih ini ditujukan untuk merespons kebutuhan hunian bagi pekerja di pusat-pusat industri.
Di Maluku Utara, misalnya, kebutuhan perumahan meningkat seiring besarnya investasi industri di wilayah tersebut. Selain Maluku Utara, konsep ini juga disiapkan untuk pusat industri di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi.

Khusus untuk Kabupaten Bekasi, salah satu lokasinya memanfaatkan lahan hibah seluas 30 hektare di Meikarta. Skema pembangunan dan pembiayaannya direncanakan melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara serta investor.
"Ini langkah strategis untuk melakukan percepatan penyediaan rumah. Lokasi percontohannya nanti di pusat-pusat industri seperti Maluku Utara, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi," ujar Maruarar.
Terkait waktu pelaksanaan, Maruarar menambahkan bahwa pemerintah saat ini masih mematangkan teknis pelaksanaan, mulai dari penyiapan regulasi, ketersediaan lahan, hingga skema pembiayaan.