Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Farah Nabilla

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
baca 10 detik
  • Pemerintah berencana menyalurkan BSU 2026 sebesar Rp900.000 kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada Oktober hingga Desember.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.
  • Pekerja dapat memantau status pencairan bantuan melalui situs Kemnaker, aplikasi JMO, situs BPJS Ketenagakerjaan, atau HRD perusahaan.

Suara.com - Link update penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 menjadi informasi yang banyak dicari pekerja menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah pada akhir tahun. Pemerintah telah mengumumkan rencana pemberian BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total bantuan Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja. Namun, pekerja perlu memahami bahwa pengumuman nominal dan target penerima belum otomatis berarti seluruh data penerima telah ditetapkan atau dana sudah bisa dicairkan.

Mengutip ANTARA, Minggu (4/10/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana BSU kuartal IV 2026 setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026. Ketentuan teknis penerima dan jadwal pencairannya masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Lantas, di mana link resmi untuk mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 dan bagaimana cara memantau statusnya?

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu. [ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK]
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu. [ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK]

Link Resmi Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026

Pekerja dapat memantau informasi Bantuan Subsidi Upah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di tautan berikut:

Link cek BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/ 

Situs tersebut merupakan kanal resmi pengecekan BSU. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia pada awal Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan informasi program BSU 2025. Dengan demikian, pekerja perlu memastikan apakah layanan pengecekan khusus penerima BSU 2026 sudah diperbarui sebelum memasukkan data pribadi.

Pekerja juga dapat mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk memantau informasi kepesertaan dan pengumuman resmi.

Perlu diperhatikan, status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima BSU. Penetapan penerima mengikuti kriteria dan mekanisme yang ditentukan pemerintah.

baca juga

Cara Cek Update Penerima BSU 2026

Jika layanan pengecekan BSU 2026 telah tersedia, pekerja dapat mengikuti petunjuk pada portal resmi Kemnaker. Berikut langkah yang dapat dilakukan sesuai mekanisme pengecekan BSU sebelumnya:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Periksa informasi terbaru mengenai program BSU 2026.
  3. Jika fitur pengecekan sudah tersedia, masukkan NIK sesuai petunjuk yang tertera.
  4. Isi kode keamanan atau CAPTCHA apabila diminta.
  5. Klik tombol pengecekan status dan baca hasil yang ditampilkan.

Apabila informasi penerima 2026 belum tersedia, pekerja sebaiknya memantau situs tersebut secara berkala. Jangan menyimpulkan tidak lolos hanya karena data belum muncul.

3 Alternatif Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026

Selain melalui situs resmi Kemnaker, pekerja dapat memantau informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, situs BPJS Ketenagakerjaan, maupun HRD perusahaan.

Berikut empat alternatif cara mengecek status penerima BSU 2026 yang bisa dilakukan pekerja.

1. Cek BSU 2026 Melalui Aplikasi JMO
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memantau informasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan.

Berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel.
  2. Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Periksa menu layanan dan notifikasi yang tersedia.
  4. Jika terdapat fitur atau informasi BSU 2026, ikuti petunjuk pengecekan di aplikasi.
  5. Pastikan status yang ditampilkan merujuk pada program tahun 2026.

Apabila menu BSU tidak ditemukan, pekerja dapat memeriksa status kepesertaan dan menunggu pengumuman resmi. Tidak munculnya menu BSU di JMO bukan bukti bahwa seseorang pasti tidak menjadi penerima.

2. Cek BSU 2026 Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Alternatif berikutnya adalah memantau informasi melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja dapat mengakses tautan berikut:

Link BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Setelah membuka situs tersebut, pekerja dapat mencari informasi terkait BSU atau layanan pengecekan penerima jika tersedia.

Apabila BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur pengecekan BSU 2026, ikuti instruksi yang ditampilkan dan masukkan data hanya pada halaman resmi.

Perlu diketahui, status kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis berarti pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU. Penetapan penerima mengikuti ketentuan pemerintah dan proses verifikasi yang berlaku.

3. Cek BSU 2026 Melalui HRD Perusahaan
Pekerja juga dapat menanyakan status atau informasi BSU kepada bagian Human Resources Department (HRD) perusahaan tempat bekerja.

HRD dapat membantu memastikan kesesuaian data ketenagakerjaan dan kepesertaan yang dilaporkan perusahaan, sekaligus menyampaikan informasi resmi yang diterima perusahaan apabila tersedia.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Hubungi HRD atau bagian personalia perusahaan.
  2. Tanyakan apakah perusahaan telah menerima informasi resmi mengenai pendataan atau penyaluran BSU 2026.
  3. Pastikan data NIK, nama, status hubungan kerja, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat dengan benar.
  4. Tanyakan apakah terdapat arahan resmi terkait verifikasi data atau pembaruan informasi penerima.

Namun, HRD bukan pihak yang secara mandiri menetapkan penerima BSU. Karena itu, konfirmasi perusahaan tetap perlu disesuaikan dengan pengumuman dan mekanisme resmi pemerintah.

Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026?

Berdasarkan pengumuman rencana program, BSU 2026 dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Artinya, total bantuan yang direncanakan mencapai Rp900.000 dan akan dibayarkan sekaligus kepada penerima yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program yang menyasar sekitar 13,3 juta pekerja tersebut. Meski demikian, tanggal pencairan dan mekanisme penyaluran tetap perlu menunggu informasi resmi berikutnya.

Apa Syarat Penerima BSU 2026?

Hingga informasi teknis BSU 2026 diumumkan secara resmi, kriteria penerima tahun ini belum dapat dipastikan sepenuhnya.

Sebagai gambaran, ketentuan BSU 2025 mencakup sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah.
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Memenuhi ketentuan prioritas penerima bantuan yang berlaku saat itu.

Persyaratan tersebut mengacu pada program BSU 2025 dan tidak boleh langsung dianggap sebagai ketentuan final BSU 2026. Pekerja perlu menunggu aturan terbaru untuk mengetahui kriteria yang berlaku tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB

Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair

Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 19:50 WIB

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB

Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening

Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:35 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini

Lifestyle | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Deretan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Mobil Rp8,5 Miliar hingga MCU di Singapura

Deretan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Mobil Rp8,5 Miliar hingga MCU di Singapura

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba

Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba

Riau | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:46 WIB

×