Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk dua bulan akan segera disalurkan kepada penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi data.
BSU kali ini diberikan kepada pekerja, buruh, atau guru honorer yang gajinya maksimal Rp3.500.000 per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.
Sejauh ini, proses penyaluran sudah pada tahap pengumuman verifikasi data. Bila lolos, maka penerima akan masuk ke tahap selanjutnya yakni validasi oleh Kemanaker.
Calon penerima BSU yang datanya sudah terverifikasi akan muncul keterangan pada saat pengecekan di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu. kembanker.go.id," bunyi keterangan pada dashboard.
Untuk mengetahui status Anda saat ini, simak penjelasan di bawah ini panduan mengecek lolos tidaknya calon penerima BSU.
Cara Cek Status Verifikasi BSU 2025
Anda dapat melakukan pengecekan status verifikasi melalui dua platform, yakni situs BSU BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
1. Cara Cek Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser pada ponsel Anda
- Isi data diri yang diminta pada dashboard BSU BPJS Ketenagakerjaan, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
- Klik 'lanjutkan', sistem akan memproses data dan muncul keterangan status Anda
2. Cara Cek Melalui Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO pada ponsel Anda dan pastikan sudah login terlebih dulu
- Gulir halaman utama sampai bawah dan klik banner bertuliskan 'Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)'