- Pemerintah Indonesia mulai menjalankan transisi perombakan tata kelola impor energi berdasarkan Perpres Nomor 107 Tahun 2026.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan negara mengambil alih negosiasi pasokan migas secara langsung guna memangkas perantara.
- Kebijakan satu pintu ini bertujuan meningkatkan efisiensi biaya, transparansi, serta memperkuat diplomasi bilateral negara pemasok.
"Ini memangkas prosedur yang begitu panjang, kemudian kita bisa melakukan kontrak jangka panjang. Dan yang ketiga, ini menjadi alat komunikasi dalam konteks bilateral antara negara-negara," kata Bahlil.
Kendati payung hukum dan kerangka kerjanya telah ditetapkan, penerapan mekanisme pengadaan impor energi gaya baru ini diakui belum sepenuhnya berjalan normal. Seluruh pemangku kepentingan saat ini masih berada dalam fase adaptasi dan transisi.
Kehati-hatian yang ekstra dalam masa transisi ini dinilai mutlak diperlukan mengingat vitalnya peran komoditas BBM dan LPG dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Kesalahan kecil dalam masa peralihan sistem dikhawatirkan dapat berdampak pada terganggunya rantai pasok energi di seluruh penjuru Tanah Air.
“Lagi transisi. Lagi transisi sekarang. Kita lagi transisi untuk membenahi agar betul-betul kejadiannya itu lebih baik, ya,” kata Bahlil.