- Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu Bara Acuan kalori tinggi periode pertama November 2026 sebesar 125,60 dolar AS per ton.
- Penurunan HBA utama dipicu melemahnya harga jual aktual transaksi pengapalan periode 8 September hingga 7 Oktober 2026.
- Tiga kategori HBA berbasis nilai kalori menengah dan rendah justru mencatatkan kenaikan harga pada awal November 2026.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama November 2026 untuk kelompok kalori tinggi sebesar 125,60 dolar AS per ton. Angka ini terkoreksi 0,95 persen atau turun 1,21 dolar AS per ton dibandingkan HBA periode kedua Oktober 2026 yang sebesar 126,81 dolar AS per ton.
Koreksi pada HBA utama tersebut disebabkan oleh penurunan harga jual aktual batu bara dalam transaksi pengapalan periode 8 September hingga 7 Oktober 2026, yang dijadikan acuan perhitungan royalti pada aplikasi ePNBP Minerba.
Meski demikian, posisi HBA saat ini masih tercatat lebih tinggi 21 persen atau naik 21,85 dolar AS per ton jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 103,75 dolar AS per ton.

Berbeda dengan HBA utama, tiga kategori HBA berbasis nilai kalori menengah dan rendah untuk periode 1–14 November 2026 justru mencatatkan kenaikan:
- HBA I (5.300 kcal/kg GAR): Ditetapkan sebesar 97,85 dolar AS per ton, naik 4,52 persen dari periode sebelumnya.
- HBA II (4.100 kcal/kg GAR): Ditetapkan sebesar 69,28 dolar AS per ton, naik 4,81 persen dari periode sebelumnya.
- HBA III (3.400 kcal/kg GAR): Ditetapkan sebesar 46,64 dolar AS per ton, naik 2,44 persen dari periode sebelumnya.
HBA utama dipergunakan untuk menentukan Harga Patokan Batubara (HPB) pada batu bara berkalori di atas 6.000 kcal/kg GAR dengan memperhitungkan variabel spesifikasi kualitas, seperti nilai kalori, kadar air, kandungan belerang, dan kadar abu.
Penetapan seluruh komoditas acuan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 268 Tahun 2025, yang memperhitungkan rata-rata tertimbang volume harga jual aktual pada titik serah Free on Board (FOB) Vessel.
Empat skema HBA ini berlaku sebagai acuan transaksi industri sekaligus basis perhitungan penerimaan negara sektor minerba hingga 14 November 2026.