Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat! Usut Punya Usut, Hashim Ternyata Nunggak Pajak Rp2,4 T

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 05 November 2026 | 16:57 WIB
Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat! Usut Punya Usut, Hashim Ternyata Nunggak Pajak Rp2,4 T
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo. Foto Suara.com
baca 10 detik
  • Hashim dan istrinya pernah ditagih pajak CHF139 juta oleh otoritas Jenewa.
  • Dua vila keluarga hanya laku CHF12,3 juta, jauh di bawah kewajiban pajaknya.
  • Hashim soroti pajak transaksi informal, pemerintah tegaskan UMKM kecil tetap bebas pajak.

Suara.com - Pernyataan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengenai potensi pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi informal, termasuk jasa tukang cukur dan tukang pijat bikin heboh. Usut punya usut, ternyata Hashim sendiri pernah melakukan tunggakan pajak bernilai fantastis di Swiss.

Berdasarkan penelusuran media Swiss Le Temps pada Maret 2025, otoritas pajak Jenewa masih menagih kewajiban pajak sekitar CHF139 juta atau setara hampir Rp2,4 triliun kepada Hashim dan istrinya, Anie Djojohadikusumo. Nilai tersebut belum termasuk bunga sebesar 5% dan biaya proses hukum.

Persoalan pajak tersebut bukan perkara baru. Sengketa bermula ketika Hashim dan istrinya pernah tinggal di Jenewa selama lebih dari tujuh tahun pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo  [suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo [suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Keduanya kemudian meninggalkan Swiss setelah menandatangani penjualan perusahaan minyak pada 2006. Namun, kewajiban pajak yang ditinggalkan terus menjadi persoalan hukum dengan otoritas setempat.

Pada April 2024, pemerintah Jenewa bahkan melelang dua vila mewah yang terdaftar atas nama Anie di kawasan Anières. Kedua properti tersebut terjual dengan nilai CHF12,3 juta.

Nilai itu lebih rendah dibandingkan harapan pemerintah Jenewa dan pemerintah federal Swiss yang sebelumnya memperkirakan bisa memperoleh CHF17,7 juta dari penjualan kedua properti tersebut.

Dengan demikian, pelelangan aset tersebut belum cukup untuk menutup seluruh kewajiban pajak yang ditagihkan kepada pasangan Hashim.

Upaya penagihan juga menyasar rekening perbankan keluarga. Pada Oktober 2024, Swissinfo yang mengutip laporan Financial Times mengungkapkan bahwa Pengadilan Federal Swiss menguatkan kewenangan otoritas Jenewa untuk menyita tiga rekening bank yang menyimpan hampir US$500.000 atau CHF423.000.

Rekening tersebut dibuka oleh Hashim dan istrinya pada 2001-2002. Meskipun ketiga anak mereka tercatat sebagai penerima manfaat, pengadilan menilai dana dalam rekening berasal dari kekayaan Hashim dan tidak terbukti telah dialihkan kepada anak-anaknya.

baca juga

Dalam proses hukum sebelumnya, Hashim dan Anie mengajukan argumen bahwa mereka tidak mampu membayar kewajiban tersebut karena mengalami kesulitan keuangan. Mereka juga mempersoalkan status perkawinan.

Namun, Pengadilan Federal Swiss pada Desember 2023 menolak argumen tersebut. Hashim sendiri pernah menyebut tindakan otoritas Swiss sangat tidak masuk akal dan menyatakan akan terus memperjuangkan kasusnya melalui jalur hukum.

Kekinian, belum ditemukan konfirmasi publik yang kredibel mengenai pelunasan seluruh kewajiban pajak tersebut maupun penyelesaian akhir sengketanya.

Persoalan pajak di Swiss tersebut menjadi kontras ketika Hashim belakangan mendorong pemerintah Indonesia memperkuat penerimaan negara dengan menjangkau aktivitas ekonomi yang selama ini tidak tercatat.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia pada Kamis (29/10/2026), Hashim menyoroti besarnya transaksi tunai yang tidak terdokumentasi dalam sistem perekonomian nasional.

Dia mengutip perkiraan bahwa sekitar 35%-40% aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp10.000 triliun.

Hashim mencontohkan aktivitas tukang cukur yang datang ke rumahnya setiap bulan dan tukang pijat yang melayani keluarganya setiap dua pekan. Menurutnya, transaksi tersebut berlangsung tanpa kuitansi sehingga tidak tercatat dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Hashim menilai jutaan transaksi serupa berpotensi menjadi sumber penerimaan negara apabila sistem pencatatan dan pemungutan pajak diperkuat.

Dia bahkan memperkirakan Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun apabila rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa menyamai Kamboja.

Namun, pernyataan tersebut memicu kekhawatiran bahwa pemerintah akan memperluas pungutan pajak hingga menyasar pekerja informal dan usaha mikro.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kemudian memberikan klarifikasi. Dia menegaskan bahwa tukang pijat, tukang cukur, hingga warteg dengan omzet orang pribadi sampai Rp500 juta per tahun tetap mendapatkan fasilitas pembebasan pajak.

Menurut Maman, persoalan yang seharusnya menjadi sasaran penertiban adalah pengusaha bermodal besar yang sengaja memecah badan usaha untuk menghindari kewajiban pajak normal.

Dia mencontohkan perusahaan dengan omzet Rp10 miliar hingga Rp20 miliar yang memecah entitas bisnis agar tetap terlihat berada di bawah ambang batas fasilitas perpajakan UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:06 WIB

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Video | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Kulit Tetap Kencang, Ini 5 Sunscreen Lokal SPF 50 Anti-Aging

Kulit Tetap Kencang, Ini 5 Sunscreen Lokal SPF 50 Anti-Aging

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:00 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat! Usut Punya Usut, Hashim Ternyata Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat! Usut Punya Usut, Hashim Ternyata Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:57 WIB

Parkinson dan Epilepsi Kebal Obat Kini Punya Harapan Baru, Teknologi Operasi Otak Hadir di Indonesia

Parkinson dan Epilepsi Kebal Obat Kini Punya Harapan Baru, Teknologi Operasi Otak Hadir di Indonesia

Health | Kamis, 05 November 2026 | 16:56 WIB

Cara Melaporkan NIK yang Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Cara Melaporkan NIK yang Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:53 WIB

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:53 WIB

Hercules Pasang Badan untuk Prabowo di Tengah Isu Penyadapan: Jangan Coba-Coba Ganggu Presiden

Hercules Pasang Badan untuk Prabowo di Tengah Isu Penyadapan: Jangan Coba-Coba Ganggu Presiden

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:50 WIB

Dikabarkan Kena Sadap Listyo, Hercules Malah Bangga: Pejabat Bukan, tapi Makin Terkenal!

Dikabarkan Kena Sadap Listyo, Hercules Malah Bangga: Pejabat Bukan, tapi Makin Terkenal!

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:44 WIB

Masuk Daftar Orang yang Disadap Bareng Prabowo, Hercules Bingung: Saya Tak Pernah Minta-minta Proyek

Masuk Daftar Orang yang Disadap Bareng Prabowo, Hercules Bingung: Saya Tak Pernah Minta-minta Proyek

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:41 WIB

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 16:32 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

×