OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Achmad Fauzi

Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB
OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan menyatakan investor korban manipulasi saham akan menerima pengembalian dana dari pelaku.
  • Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menjelaskan mekanisme pengembalian bersumber dari keuntungan tidak sah pelaku manipulasi.
  • OJK telah menuntaskan kajian pemulihan kerugian investor dengan mempelajari praktik terbaik lembaga pasar modal Amerika Serikat.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mekanisme pengembalian kerugian bagi investor yang menjadi korban manipulasi saham. Nantinya, kompensasi kepada investor akan bersumber dari keuntungan tidak sah yang diperoleh pelaku atau kerugian yang berhasil dihindari secara tidak sah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan proses pemulihan akan diawali dengan penilaian menyeluruh terhadap setiap kasus manipulasi pasar.

Dalam proses tersebut, OJK akan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, menghitung keuntungan yang diperoleh pelaku, serta menilai potensi kerugian yang dihindari secara tidak sah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta BEI memperlihatkan hasil reformasi pasar modal yang nyata setelah IHSG anjlok 11 persen pada Jumat (16/10/2026). [Antara]
OJK sebut investor bisa mendapatkan pengembalian dana dari kasus manipulasi saham. [Antara]

"Kemudian menghitungkan keuntungan yang diperoleh oleh pelaku, lalu juga menghitung potensi kerugian yang dihindari secara tidak sah, serta di sisi lain menilai kerugian investor yang memiliki keterkaitan dengan pelanggaran tersebut," ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB secara virtual, Kamis (5/11/2026).

Setelah proses penilaian selesai, OJK akan mengenakan sanksi kepada pelaku manipulasi pasar. Keuntungan yang diperoleh secara tidak sah atau kerugian yang berhasil dihindari pelaku akan dikembalikan melalui mekanisme yang dikelola OJK.

Selanjutnya, dana hasil pengembalian tersebut akan dibagikan secara proporsional kepada investor atau korban yang terdampak pelanggaran.

"Selanjutnya akan mengenakan sanksi kepada pelaku, dan nanti hasil pengembalian keuntungan atau penghindaran kerugian pelaku ini yang diterima oleh OJK, hasilnya selanjutnya akan dibagikan secara proporsional kepada para investor atau korban yang terdampak oleh pelanggaran dimaksud," jelasnya.

Hasan menegaskan, mekanisme pemulihan kerugian investor tersebut telah melalui kajian OJK. Lembaga itu juga mempelajari praktik terbaik penegakan hukum dan pemulihan kerugian investor yang diterapkan di berbagai negara.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan US Securities and Exchange Commission (SEC), lembaga pengawas pasar modal Amerika Serikat, untuk mempelajari dan mengadopsi praktik serupa.

baca juga

"Dalam hal ini, dapat kami sampaikan, kami sudah menuntaskan kajiannya melalui mempelajari dan juga studi banding praktek terbaik penegakan hukum dan pemulihan kerugian investor ini dari berbagai jurisdiksi, termasuk melalui kerjasama yang baik antara OJK dengan USSEC, Securities and Exchange Commission, untuk kami dapat mengadopsi penerapan praktek sejenis," pungkas Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Manipulasi Saham Bisa Dapat Kompensasi, OJK Ungkap Syaratnya

Korban Manipulasi Saham Bisa Dapat Kompensasi, OJK Ungkap Syaratnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:13 WIB

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 10:59 WIB

Terkini

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 17:37 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

9 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam Usia 40 Tahun ke Atas

9 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut

Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 17:33 WIB

Krisis Sampah Perkotaan, Mengapa Perempuan Jadi yang Paling Terdampak?

Krisis Sampah Perkotaan, Mengapa Perempuan Jadi yang Paling Terdampak?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:32 WIB

Alasan Pemerintah Diminta Bebaskan Bea Masuk Impor LPG

Alasan Pemerintah Diminta Bebaskan Bea Masuk Impor LPG

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:31 WIB

Silmy Karim Klaim Sempat ke Kantor dan Lapas Cibinong Saat OTT, Lalu Sambangi Gedung KPK

Silmy Karim Klaim Sempat ke Kantor dan Lapas Cibinong Saat OTT, Lalu Sambangi Gedung KPK

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:31 WIB

Mahalnya Validasi Visual: Jebakan Beauty Standard yang Menguras Mental

Mahalnya Validasi Visual: Jebakan Beauty Standard yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:30 WIB

×