Alasan Pemerintah Diminta Bebaskan Bea Masuk Impor LPG

M Nurhadi

Kamis, 05 November 2026 | 17:31 WIB
Alasan Pemerintah Diminta Bebaskan Bea Masuk Impor LPG
Kapal LPG Gas Camellia bersandar di Integrated Terminal Bima pada Senin (13/4). Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat hingga ke pelosok. [Bakom RI]
baca 10 detik
  • INAPLAS mendesak Kementerian Perindustrian memperpanjang atau mempermanenkan bea masuk impor LPG nol persen pada Kamis, 5 November 2026.
  • Pertemuan audiensi di Jakarta tersebut bertujuan mengantisipasi pembengkakan biaya produksi serta menjaga daya saing industri manufaktur nasional.
  • Meskipun belum sepenuhnya efektif akibat fluktuasi harga global, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga produk plastik bagi UMKM.

Suara.com - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) secara resmi menyampaikan aspirasi strategis kepada pemerintah untuk mengamankan pasokan dan daya saing bahan baku manufaktur nasional. Para pelaku industri manufaktur sektor petrokimia ini mendesak Kementerian Perindustrian agar fasilitas pembebasan atau penetapan tarif bea masuk impor bahan baku liquefied petroleum gas (LPG) sebesar 0 persen dapat diperpanjang, atau bahkan ditetapkan secara permanen. Kebijakan insentif tarif impor yang krusial bagi keberlangsungan sektor hulu hingga hilir plastik tersebut dijadwalkan akan kedaluwarsa pada Januari 2027 mendatang.

Usulan insentif ini disampaikan secara langsung oleh jajaran pengurus INAPLAS dalam audiensi bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026). Langkah proaktif dunia usaha ini diambil guna mengantisipasi pembengkakan beban biaya produksi di tengah persaingan ketat produk petrokimia di tingkat regional maupun global.

Ketua INAPLAS Suhat Miyarso memaparkan bahwa pemerintah pada mulanya telah merilis skema penyesuaian tarif bea masuk impor LPG untuk kebutuhan bahan baku industri, dengan memangkas tarif dari yang sebelumnya sebesar 5 persen menjadi 0 persen. Namun, fasilitas pemotongan tarif pajak impor tersebut hanya diberikan dengan masa berlaku yang terbatas, yakni selama kurun waktu enam bulan.

"Ya, jadi kita diberi fasilitas tarif bahan baku untuk LPG dari sebelumnya 5% menjadi 0% selama 6 bulan. Nah, ini akan habis pada bulan Januari nanti. Nah, untuk itu kami tadi sudah sampaikan ke Pak Menteri untuk bisa dibantu agar bisa diperpanjang atau dipermanenkan. Seperti juga produk-produk bahan baku yang lain," kata Suhat usai pertemuan, Kamis (5/11/2026).

Suhat menjelaskan bahwa pemberian fasilitas bebas bea masuk ini sebenarnya telah membawa angin segar dan memberikan perbaikan kinerja bagi operasional pabrik, meskipun efektivitas dampaknya diakui belum sepenuhnya maksimal. Salah satu kendala teknis yang dihadapi para pelaku industri dalam mengoptimalkan insentif tersebut adalah pergerakan harga komoditas LPG di pasar internasional yang fluktuatif dan tidak selalu lebih murah bila dibandingkan dengan bahan baku alternatif utamanya, yaitu naphtha.

"Ya, memang belum, belum efektif sekali, ya. Tapi sudah ada lumayan lah, sudah ada perbaikan lah. Tapi memang harga LPG itu tidak selamanya bersaing dengan harga naphtha. Bahkan untuk sekarang ini hampir sama saja kita impor LPG maupun naphtha, dan kadang-kadang malah lebih mahal," ujarnya.

Dalam dinamika industri petrokimia, LPG dan naphtha merupakan dua jenis bahan baku substitusi yang saling melengkapi dalam proses pencacahan (cracking) untuk menghasilkan olefin seperti etilena dan propilena, yang menjadi komponen dasar pembuat plastik. Menurut penuturan Suhat, kebijakan pembebasan tarif impor LPG 0 persen akan memegang peranan yang sangat vital dan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih substansial ketika harga pasar LPG dunia kembali melandai dan lebih kompetitif dibanding naphtha.

Oleh karena itu, kepastian regulasi tanpa batas waktu menjadi sangat krusial bagi para pengusaha. Keberadaan payung hukum berupa bea masuk 0 persen yang permanen memberi fleksibilitas bagi pabrik-pabrik petrokimia di dalam negeri untuk merespons dinamika harga komoditas global secara linier dan efisien.

"Jadi saya rasa kebijakan ini mungkin akan efektif apabila nanti harga LPG bisa bersaing dengan harga naphtha. Dan itu pernah terjadi. Jadi kita ingin untuk bisa kita manfaatkan," ucap Suhat.

baca juga

Melalui kelanjutan insentif tarif impor ini, pelaku industri nasional berharap dapat menjaga tingkat keterjangkauan harga produk jadi plastik bagi para pelaku usaha rantai pasok hilir, termasuk sektor UMKM kemasan dan industri manufaktur pengguna plastik di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produsen Pipa Seamless Minta Kemenperin Hentikan Fasilitas Impor, Ini Alasannya

Produsen Pipa Seamless Minta Kemenperin Hentikan Fasilitas Impor, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:02 WIB

Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya

Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:48 WIB

Impor RI Naik 19,67 Persen, Mendag Sebut Didominasi Kebutuhan Industri

Impor RI Naik 19,67 Persen, Mendag Sebut Didominasi Kebutuhan Industri

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Impor Melonjak 4 Kali Lebih Cepat dari Ekspor: Siapa Sebenarnya Penikmat Surplus RI?

Impor Melonjak 4 Kali Lebih Cepat dari Ekspor: Siapa Sebenarnya Penikmat Surplus RI?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:13 WIB

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Mahalnya Validasi Visual: Jebakan Beauty Standard yang Menguras Mental

Mahalnya Validasi Visual: Jebakan Beauty Standard yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:30 WIB

Digelar di ICE BSD City, TEI 2026 Catat 45 Ribu Pengunjung

Digelar di ICE BSD City, TEI 2026 Catat 45 Ribu Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:24 WIB

Kevin Diks Absen Tiga Laga Beruntun, Ini Kondisi Terbarunya di Gladbach

Kevin Diks Absen Tiga Laga Beruntun, Ini Kondisi Terbarunya di Gladbach

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 17:24 WIB

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:23 WIB

Rekor Sejak 2020, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hampir 9 Persen Usai Pemilu AS

Rekor Sejak 2020, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hampir 9 Persen Usai Pemilu AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:17 WIB

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:16 WIB

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:15 WIB

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 17:14 WIB

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:11 WIB

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

×